Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usahakan Calon Jemaah Tak Perlu Keluar Biaya Lagi untuk Berangkat Haji

Kompas.com - 11/04/2022, 15:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, Kemenag akan mengusahakan agar calon jemaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.

"Harapannya, ya tentu saja orang yang sudah lunas tidak usah ditagih lagi kan, tapi kita doakan saja bisa tercapai," kata Hilman usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Hilman menuturkan, untuk mengusahakan hal itu, Kemenag membutuhkan informasi-informasi terbaru dari Arab Saudi, antara lain soal berapa lama jemaah akan berada di sana yang akan berpengaruh pada biaya akomodasi dan konsumsi.

Selain itu, kata Hilman, kenaikan sejumlah komoditas juga mempengaruhi biaya perjalanan haji, misalnya harga avtur yang berdampak ke biaya trasnportasi, kenaikan harga minyak dan gas, maupun ketentuan pajak di Arab Saudi.

Baca juga: Paling Banyak, 106.000 Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

"Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengkompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah," ujar Hilman.

Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jemaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.

Namun, ia menegaskan, hal itu masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.

"Ini kita masih menunggu beberapa panduan dari Saudi. Kalau itu sudah clear, kami kan sudah bisa langsung mengkajinya, lebih pasti kan. Karena sekarang berdebat panjang, kalau harinya belum jelas berapa hari, jadi ngambang kan?" kata dia.

Diketahui, Komisi VIII DPR dan pemerintah tengah membahas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2022 yang ditargetkan rampung pada Rabu (13/4/2022) lusa.

Baca juga: Rabu Lusa, DPR-Pemerintah Umumkan Biaya Perjalanan Haji 2022

Komisi VIII DPR menginginkan, calon jemaah haji yang berangakat tahun 2022 tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan dari Bipih yangn sudah mereka bayar pada 2020 lalu.

"Jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 ini, yang akan diambil dari daftar tunggu 2020 mengeluarkan uang lagi, itu kami tidak sepakat," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Senin.

Kemenag sebelumnya mengusulkan Bipih atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan angka Bipih tahun 2020 sebesar Rp 31,4 juta-Rp 38,3 juta tergantung embarkasi.

Sementara itu, Kemenag sudah memastikan bahwa jemaah asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah internasional dengan total jemaah 1 juta orang.

Jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu dan masih berusia di bawah 65 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com