Kukira kita akan bersama
Begitu banyak yang sama
Latarmu dan latarku
Kukira takkan ada kendala
Kukira ini 'kan mudah
Kau-aku jadi kita
Kukira kita akan bersama
Hati-hati di jalan
(Penggalan lirik lagu “Hati-hati di Jalan” - Tulus)
Dalam pekan-pekan ini, lagu “Hati-hati di Jalan” yang dikumandangkan Tulus begitu melejit di daftar lagu terpopuler di tanah air.
Selain menjadi perbincangan dan viral di berbagai platform media sosial, lagu ini sempat menembus 50 lagu papan atas atau chart top 50 Spotify Global dengan menduduki peringkat 42 per- 9 Maret 2022.
Liriknya mudah disenandungkan, demikian juga makna yang terkandung dari liriknya juga cukup dalam.
“Hati-hati di Jalan" mengisahkan pertautan dua insan yang semula dikira cocok dalam perjalanan cinta namun ternyata berbeda jalan. Cinta memang indah di awal tetapi “endingnya” bisa berakhir kelam.
Jika dikaitkan dengan aksi demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) yang digelar pada tanggal 11 April 2022 ini, pemaknaan lagu “Hati-hati di Jalan” seperti menyentil agenda mahasiswa dengan agenda sebagian pembisik Presiden Jokowi yang ternyata tidak “sama” dan tidak sebangun.
Jika mahasiswa tetap menginginkan peneguhan komitmen terhadap Pasal 7 UUD 1945 yang menegaskan masa jabatan presiden adalah 5 tahun, maka para pembisik di sekitaran Jokowi menyerukan akan urgensi perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Penegasan terbaru Presiden Jokowi dalam rapat kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (10/4/2022), yang menyebut Pemilihan Umum tetap digelar sesuai jadwal, yaitu 14 Februari 2024, sebenarnya telah “mengugurkan” salah satu tuntutan aksi demo mahasiswa 11 April 2022.
Isu sentral aksi unjuk rasa sebenarnya terfokus dari maraknya aksi dukungan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang demikian “ganjil”.
Disebut ganjil karena dirigen orkestrasi isu perpanjangan masa jabatan persiden 3 periode berasal dari “segelintir” pembantu presiden seperti Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadia dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Demikian juga dengan partai politik yang mendukung ide ekstensi jabatan presiden 3 periode, muncul dari partai politik yang “ngebet” mendapat kursi di kabinet, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) serta partai yang tidak rela dikurangi jatah kursinya di kabinet seperti Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sikap politik Jokowi yang tegas dan tidak “plin-plan” terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak seakan mengakhiri spekulasi adanya upaya pemerintah untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjang masa presiden 3 periode (Kompas.com, 10/04/2022).
Tidak hanya sekadar omongan, Jokowi malah siap melantik komisioner Komisi Pengawas Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada tanggal 12 April 2024 serta meminta anggaran penyelenggaran Pemilu 2024 segera diputuskan.
Jokowi sadar, pihak-pihak yang “ngotot” mengusulkan perpanjangan jabatan presiden tiga periode hanyalah pihak yang mencari muka, menampar muka presiden hingga yang menjerumuskan presidennya sendiri.