Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan MAKI pada Menteri Perdagangan Digelar Hari Ini

Kompas.com - 11/04/2022, 06:43 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait minyak goreng digelar hari ini, Senin (11/4/2022).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.

“Alasan gugatan ini adalah ingkar janjinya Mendag menetapkan tersangka mafia minyak goreng sebagaimana diucapkan 18 Maret di depan (anggota) DPR,” tutur Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

“Namun hingga kini, tidak pernah ada penetapan tersangka mafia minyak goreng,” kata dia.

Baca juga: Daftar Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap, Anak Buah Menteri Lutfi: Mungkin Belum Cukup Bukti

Boyamin menjelaskan, agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Ia pun berharap Lutfi sudah siap memberikan jawaban.

“Sehingga sidang dapat berlangsung cepat, dalam kurun waktu 6 hari berturut-turut telah selesai pembacaan putusannya,” sebutnya.

Ia meminta agar Lutfi menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak mangkir jika dipanggil dalam persidangan.

“Sebagai bentuk tidak menghormati pengadilan dan menghormati sistem negara hukum Republik Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap, Anak Buah Menteri Lutfi: Mungkin Belum Cukup Bukti

Diketahui, sampai kini janji Lutfi untuk menemukan tersangka mafia minyak goreng tak juga terealisasi.

Lutfi mengklaim mafia ini yang menjadi biang kerok kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

Padahal ia menyatakan telah memberikan bukti pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: MAKI Sayangkan Langkah KPK yang Tak Banding Atas Kasus Azis Syamsuddin

Namun pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya mafia minyak goreng.

Kepala Satuan Tugas Pangan Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika menuturkan, yang ditemukan baru pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

Sementara praktik persengkongkolan yang bersifat masif, terstruktur dan melibatkan banyak pihak tak jua ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com