JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan rencana mereka untuk menggelar demo di depan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (11/4/2022) bukan bertujuan untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka menyatakan aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk pengendalian terhadap pemerintah supaya menjalankan program sesuai tujuan.
"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," kata Koordinator BEM SI Kaharuddin dalam keterangan pers, Jumat (8/4/2022) lalu.
Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia akan ikut berunjuk rasa.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, sampai saat ini mereka merumuskan enam tuntutan yang akan disampaikan.
Baca juga: Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan
Yang pertama adalah meminta Presiden untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode. Menurut BEM SI wacana itu sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Tuntutan ketiga adalah mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.
"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Baca juga: BEM SI Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi soal Aksi 11 April, 1.000 Orang Akan Turun ke Jalan
Tuntutan keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan para mahasiswa berunjuk rasa. Namun, dia berpesan supaya mahasiswa tidak melanggar hukum dalam melakukan aksi.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta supaya aparat keamanan melakukan pengamanan sebaik mungkin dan tidak bersikap represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa.
Baca juga: Mahasiswa Alami Peretasan Jelang Demo, Menkominfo: Serangan Siber Itu Setiap Detik...
Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.