Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Berangkatkan Calon Haji Tahun ini, Kemenag Belum Bahas Lagi Bipih

Kompas.com - 09/04/2022, 21:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan bahwa jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatan hajinya pada 2020.

Selain itu, jemaah yang dipastikan berangkat yakni mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.

Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya pada Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Kemenag: Calon Haji 2022 adalah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun

Lantas, bagaimana kepastian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini?

Hilman mengatakan, pihaknya belum membahas lebih lanjut tentang hal tersebut.

Saat disinggung apakah ada tambahan biaya yang harus dibayarkan para calon haji, mengingat yang diberangkatkan adalah kelompok yang tertunda keberangkatannya pada 2020, Hilman menyebutkan akan ada pengumuman lebih lanjut.

"Biaya belum dibahas lagi. Nanti akan kami umumkan," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Menag: Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini

Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Usulan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meliputi beberapa komponen BPIH seperti biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Usulan besaran BPIH tahun ini naik dibandingkan pada 2020.

Sebab, ada tambahan biaya protokol kesehatan seperti tes PCR dan kenaikan biaya penerbangan dalam rangka pandemi Covid-19.

Baca juga: Saudi Buka Ibadah Haji, Panja BPIH DPR Segera Tetapkan Bipih

Sementara itu, dilansir dari akun resmi Instagram @indonesiabaik.id, berikut rincian biaya ibadah haji dari tahun ke tahun:

  • Biaya haji 2015: Rp 30 juta-Rp 38,2 juta
  • Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta-Rp 38,9 juta
  • Biaya haji 2017: Rp 31 juta-Rp 38,9 juta
  • Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta-Rp 39,5 juta
  • Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta-Rp 39,2 juta
  • Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta-Rp 38,3 juta
  • Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)
  • Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368

Adapun biaya ibadah haji ditetapkan setiap tahun dan besarannya berbeda setiap embarkasi.

Pada 2020 dan 2021, tidak ada ibadah haji lantaran Arab Saudi menutup jemaah dari luar negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com