Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disarankan Copot Menteri yang Suarakan Penundaan Pemilu

Kompas.com - 09/04/2022, 17:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mencopot menteri yang masih menyuarakan perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu.

“Kami menolak seluruh wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu lewat berbagai metode seperti halnya amandemen UUD 1945 karena tidak memiliki urgensi dan rakyat belum menghendari amandemen tersebut,” papar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Selain para menteri, lanjut Rivan, elite dan partai politik juga mesti berhenti menggulirkan wacana itu. Rivan menilai wacana tersebut tak perlu digulirkan kembali karena bersifat inkonstitusional.

Baca juga: Nasdem Harap Jokowi Lebih Tegas jika Masih Ada Menteri Bicara Penundaan Pemilu

“Salah satu makna penting dari constitutional ethics yakni adanya rule of law. Konsep itu menghendaki adanya sistem yang diperuntukkan bagi semua, termasuk pemerintah yang memiliki kewajiban tunduk pada hukum yang sama,” jelas dia.

Dalam pandangannya, wacana ini telah menunjukan adanya autocratic legalism. Praktik itu disebut Rivan sangat berbahaya.

“Sebab negara mengarah para rezim otoritarian, tapi masih seakan-akan menggunakan cara yang demokraris,” kata Rivan.

Rivan menjelaskan, saat ini sulit mengidentifiksi kebenaran dari langkah yang diambil pemerintah.

“Sebab watak otokrasi itu telah dilegalisasi oleh sejumlah instrumen hukum nasional,” sebut dia.

Terakhir, Rivan mengungkapkan dalam konsep demokrasi perubahan UU mungkin terjadi atas kehendak rakyat.

“Jadi rakyatlah yang memiliki otoritas untuk membatasi, mengubah, atau mencabut mandat kekuasaan,” ungkapnya.

Baca juga: Para Syndicate Nilai Pernyataan Jokowi Larang Menteri Belum Jelas Hentikan Isu Penundaan Pemilu atau Presiden 3 Periode

“Wacana penundaan pemilu tidak hanya menyalahi konstitusi, namun hal ini juga jelas melanggar hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dililih,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022), Jokowi telah menyindir para menterinya yang gemar membicaraan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Ia menegaskan agar para menteri fokus bekerja untuk menangani kesulitan di masyarakat.

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kira hadapi,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com