JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendesak agar perang Rusia dan Ukraina dihentikan.
Hal itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Arrmanatha Christiawan Nasir dalam sidang darurat majelis umum PBB, Kamis (7/4/2022).
“Kita harus hentikan perang, kita harus hentikan perang sekarang, jika tidak maka kita semua akan menderita,” ujarnya dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sabtu (9/4/2022).
Arrmanatha menegaskan semua pihak untuk mengedepankan dialog untuk mencapai perdamaian.
Baca juga: Kremlin: Rusia Mundur dari Kyiv sebagai Wujud Niat Baik
“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas,” ungkap dia.
Di sisi lain, ia mengingatkan PBB untuk berhati-hati dalam memutuskan pencabutan hak keanggotaan Rusia.
Dalam pandangannya majelis umum PBB harus memiliki mengantongi seluruh fakta yang ada sebelum mengambil kesimpulan.
“Majelis umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan terhormat,” tuturnya.
Arrmanatha juga mendorong agar pihak yang bertanggung jawab dalam perang ini mesti dibawa ke meja hijau.
“Pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan,” imbuhnya.
Diketahui dalam voting penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB, Indonesia dan 57 negara lain bersikap abstain.
Baca juga: Indonesia Pilih Abstain Saat Voting Penangguhan Rusia Sebagai Dewan HAM PBB
Sedangkan 93 negara anggota PBB mendukung penangguhan itu dan 24 negara sisanya menolak.
Perang Rusia dan Ukraina belum berakhir hingga saat ini sejak pertama kali dimulai 24 Februari 2022.
Tak hanya menimbulkan korban dari dua belah pihak, perang ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi, dan minimnya sejumlah sumber daya di dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.