Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemekaran Papua, Minimnya Pengetahuan Jakarta dan Dugaan Siasat Elite Lokal

Kompas.com - 09/04/2022, 06:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga provinsi baru akan dibentuk di Papua sebagai pemekaran wilayah Provinsi Papua.

Rencana pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU itu disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Rencananya, tiga provinsi baru itu juga akan menggunakan sebutan lokal. Pegunungan Tengah yang beribu kota di Wamena akan menggunakan nama Lapago.

Baca juga: Mengenal Daerah yang Menjadi Calon Provinsi Baru Papua Selatan

Lalu, Papua Tengah yang beribu kota di Timika akan menggunakan nama Meepago. Kemudian, Papua Selatan yang beribu kota di Merauke akan memakai nama Ha Anim.

Namun, penamaan ini tak lepas dari kritik. Niat untuk mengakomodir unsur lokal justru menjadi bumerang.

Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo keberatan dengan penamaan Ha Anim.

Nama wilayah adat, menurutnya adalah nama dari Belanda yang diganti dengan nama adat suku tertentu. Thomas menjelaskan, mengganti nama Provinsi Papua Selatan menjadi Provinsi Ha Anim sama saja mengangkat derajat suku tertentu tetapi merendahkan suku-suku lainnya.

Sebab istilah itu bagi Suku Marind berarti menyebut diri sebagai manusia sejati. Sedangkan masyarakat di luar suku Marind disebut ikom yang artinya bangsa atau derajat manusia yang direndahkan.

Jika nama Provinsi Papua Selatan diganti menjadi Provinsi Ha Anim, Thomas menilai, lima suku besar yang berada di wilayah Papua bagian selatan akan keberatan.

"Belum lagi puluhan suku-suku kecil yang lainnya pasti keberatan. Karena Anim Ha itu spesifik merujuk pada Suku Marind," ujar Wakil Bupati Asmat ini, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago

Kepentingan Jakarta

Penamaan Ha Anim dinilai mencerminkan kurangnya pemahanan Jakarta atas Papua dan adanya kecenderungan untuk menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu juru, yakni pemekaran wilayah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com