JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui robot trading platform DNA Pro.
Meski demikian, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko belum mengungkap kapan rencana pasti pemeriksaan tersebut.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan, bahwa memang ada beberapa figur publik yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. (Pemeriksaan) minggu depan di sini (Bareskrim)," kata Gatot di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ia juga belum mengungkap identitas dari para figur publik yang akan diperiksa.
Baca juga: Modus Penipuan Robot “Trading” DNA Pro: Korban Dijanjikan Kuntungan 1 Persen Per Hari
Gatot hanya menekankan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penelusuran aset dalam kasus tersebut.
"Nanti disampaikan kembali ada beberapa figur publik yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa figur publik," ujar Gatot.
Selain itu, Gatot pun mengimbau masyarakat yang merasa menerima aliran dana terkait kasus DNA Pro untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Kemudian juga diarahkan untuk apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ucap Gatot.
Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading platform DNA Pro.
Adapun 5 dari 12 tersangka itu sudah ditahan dan 7 lainnya masih menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Buronan itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sedangkan, 5 tersangka yang sudah ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.