Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Jamin Penyaluran BLT Minyak Goreng Bakal Tepat Sasaran

Kompas.com - 08/04/2022, 14:29 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menjamin penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300.000 tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, penyaluran BLT minyak goreng melalui Kemensos didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Harry mengungkapkan, Kemensos telah melakukan upaya verifikasi setiap bulan untuk menjamin validitas dan reabilitas dari data tersebut.

Baca juga: 20,65 Juta KPM dan 2,5 Juta PKL Bakal Terima BLT Minyak Goreng, Disalurkan Kemensos dan TNI/Polri

"Kemensos sudah melakukan upaya verifikasi dan validasi secara terus menerus. Jadi kalau dulu kita minimal dua tahun sekali, sekarang setiap bulan Mensos menetapkan DTKS sesuai dengan hasil update terbaru dan itu sudah berbasis by name by address dan sudah padan dengan data Dukcapil untuk NIK dan nomor KK," ujar Harry dalam media briefing BLT minyak goreng secara virtual, Jumat (8/4/2022).

Selain data by name by address, DTKS saat ini juga dilengkapi foto kondisi rumah penerima bantuan yang didapatkan melalui geo-tagging.

Pengecekan kondisi rumah penerima bantuan juga dilakukan secara langsung saat penyaluran bansos dilakukan.

"Sehingga sekarang kelengkapan DTKS sudah lebih baik, tidak hanya by name by address tapi juga ada foto rumah penerima manfaat baik itu program sembako maupun PKH (program keluarga harapan)," kata Harry.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan bila menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran melalui aplikasi Cek Bansos.

Pelaporan juga bisa dilakukan bila masyarakat menemukan keluarga sangat miskin yang layak menerima tetapi tidak masuk dalam daftar penerima bansos, atau sebaliknya.

"Itu mekanisme yang dibangun di Kemensos untuk menjaga integritas DTKS sehingga bansos betul-betul tepat sasaran termasuk BLT minyak goreng yang menggunakan data tersebut," ucap Harry.

Untuk diketahui, penyaluran BLT minyak goreng melalui Kemensos telah dilakukan per kemarin, Kamis (7/4/2022) oleh Presiden Joko Widodo di Jambi.

Penyaluran BLT minyak goreng sendiri dilakukan melalui dua skema.

Baca juga: Sekjen Kemensos: BLT Minyak Goreng Disalurkan Lewat PT Pos

Pertama, yakni dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kedua, dengan skema Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI/Polri.

Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan dalam waktu tiga bulan yang akan diberikan sekaligus menjadi Rp 300.000.

"Perhitungannya asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu dari data BPS, sehingga dalam sebulan 1 liter per orang, satu keluarga penerima manfaat (KPM) 4 orang, sehingga besarannya Rp 100.000 dikali 3 atau Rp 300.000 per penerima," Sekretatis Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com