JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah provinsi di Indonesia segera bertambah menjadi 37 lantaran pemerintah berencana melakukan pemekaran 3 provinsi baru di Papua.
Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022).
Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Baca juga: Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?
Dalam rapat tersebut, DPR mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua.
Nama Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, nama Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Di Provinsi Papua sendiri, terdapat lima wilayah adat yakni Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Mamta, dan Saereri.
Dari lima wilayah adat itu, baru 3 yang akan dimekarkan sebagai provinsi baru. Berikut rinciannya:
Dengan ibu kota Merauke, provinsi ini akan meliputi 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Dikutip dari laman penghubung.papua.go.id milik Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Anim Ha meripakan wilayah terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Beberapa suku yang mendiami wilayah Anim Ha yakni Marind Anim dan Asmat.
Masyarakat Marind Anim tinggal dalam kampung-kampung yang biasanya memiliki sebuah rumah untuk para lelaki remaja yang disebut gotad.
Sementara, di sekitar gotad, berdiri rumah-rumah keluarga (oram aha) atau rumah kaum wanita yang lebih kecil ukurannya.
Adapun suku Asmat terbagi menjadi dua yakni mereka yang tinggal di pesisir pantai dan kalangan yang hidup di pedalaman. Kedua populasi ini memiliki perbedaan cara hidup, sturktur sosial dan ritual.
Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Anim Ha sebagai pusat pengembangan pangan melalui Pengembangan Kawasan Pangan Merauke (PKPM).
Selain itu, kawasan Anim Ha juga menjadi pusat pengembangan perkebunan untuk tanaman tebu, karet dan sawit.
Lalu, pengembangan perikanan di Merauke dan Asmat, pengembangan peternakan sapi di Merauke, serta pengembangan wisata budaya Asmat.
Dengan ibu kota Timika, provinsi ini akan melingkupi 6 wilayah yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.
Dikutip dari laman penghubung.papua.go.id, masyarakat yang hidup di wilayah adat Mee Pago hampir seluruhnya berasal dari suku yang sama, yaitu suku Mee.
Suku Mee merupakan satu dari lima suku yang mendiami kawasan pegunungan tengah Papua selain suku Damal, Dani, Moni, dan Nduga.
Masyarakat Mee umumnya tinggal di desa yang berdekatan satu sama lain. Biasanya, beberapa desa, setidaknya berjumlah lima, membentuk suatu federasi desa.
Tiap federasi dipimpin oleh salah seorang tonowi atau orang yang memperoleh kekuasaannya karena banyak warga yang tunduk dan setia kepadanya.
Baca juga: Selangkah Lagi, RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang
Suku Mee memusatkan sistem pencaharian pada bertani dan beternak. Namun, mereka juga melakukan kegiatan lainnya seperti di bidang perikanan dan perdagangan.
Pemerintah Provinsi Papua sendiri telah menetapkan kopi dan ubi jalar sebagai komoditas unggulan untuk kabupaten Dogiyai dan Paniai. Sementara, Kabupaten Intan Jaya mengembangkan gaharu sebagai komoditas unggulan.
Sedangkan untuk kabupaten Mimika ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang meliputi tembaga dan batu bara.
Kemudian, masyarakat di Kabupaten Deiyai banyak mengembangkan peternakan babi sehingga pemerintah provinsi mendorong kabupaten tersebut sebagai salah satu daerah pusat pengembangan babi disertai industri pengolahan daging babi.
Beribu kota Wamena, provinsi ini akan meliputi 8 wilayah yakni Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.
Masih dikutip dari laman penghubung.papua.go.id, wilayah adat La Pago terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di daerah pegunungan tengah sisi timur.
Baca juga: Jelang Revisi UU Cipta Kerja, Baleg Setujui RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan
Secara umum, kabupaten yang ada di wilayah La Pago adalah hasil pemekaran dari kabupaten induk, yakni Kabupaten Jayawijaya.
Sebagai kabupaten yang berasal dari induk yang sama, secara umum wilayah La Pago mempunyai topologi yang sama.
La Pago memiliki lebih dari 20 suku seperti Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, Uria, Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Yali, dan Nduga.
Suku lainnya yang hidup di dalam wilayah ini adalah suku Nayak. Mereka menempati wilayah di Lembah Baliem sekitar Kota Wamena ke arah Gunung Trikora.
Sebagai kawasan yang berada di daerah pengunungan, La Pago mempunyai beberapa komoditas unggulan yang didorong pengembangannya oleh pemerintah provinsi Papua seperti kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, gaharu, karet, nanas, jeruk dan sayuran.
Baca juga: Tarik Menarik RUU PDP dan Pentingnya Independensi Otoritas Perlindungan Data Pribadi
Untuk sektor pariwisata, kawasan La Pago menawarkan beragam wisata alam seperti pemandangan berbagai tipe ekosistem dan keanekaragaman hayati flora serta fauna.
Kemudian, wisata budaya seperti arsitektur rumah tinggal dengan aksesorisnya, tarian khas suku, upacara adat, dan etnobotani (kearifan budaya lokal dalam memanfaatkan tanaman).
Salah satu unggulan sektor pariwisata dari wilayah adat ini adalah Festival Lembah Baliem dan Jayawijaya Peaks yang digelar setiap tahunnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.