JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah provinsi di Indonesia segera bertambah menjadi 37 lantaran pemerintah berencana melakukan pemekaran 3 provinsi baru di Papua.
Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022).
Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Baca juga: Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?
Dalam rapat tersebut, DPR mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua.
Nama Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, nama Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Di Provinsi Papua sendiri, terdapat lima wilayah adat yakni Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Mamta, dan Saereri.
Dari lima wilayah adat itu, baru 3 yang akan dimekarkan sebagai provinsi baru. Berikut rinciannya:
Dengan ibu kota Merauke, provinsi ini akan meliputi 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Dikutip dari laman penghubung.papua.go.id milik Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Anim Ha meripakan wilayah terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Beberapa suku yang mendiami wilayah Anim Ha yakni Marind Anim dan Asmat.
Masyarakat Marind Anim tinggal dalam kampung-kampung yang biasanya memiliki sebuah rumah untuk para lelaki remaja yang disebut gotad.
Sementara, di sekitar gotad, berdiri rumah-rumah keluarga (oram aha) atau rumah kaum wanita yang lebih kecil ukurannya.
Adapun suku Asmat terbagi menjadi dua yakni mereka yang tinggal di pesisir pantai dan kalangan yang hidup di pedalaman. Kedua populasi ini memiliki perbedaan cara hidup, sturktur sosial dan ritual.
Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Anim Ha sebagai pusat pengembangan pangan melalui Pengembangan Kawasan Pangan Merauke (PKPM).