Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Klitih" Makin Mengancam, IPW Desak Polisi Perkuat Intel untuk Identifikasi Aktor Kekerasan

Kompas.com - 08/04/2022, 12:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak kepolisian segera mengatasi maraknya fenomena klitih yang semakin marak di Yogyakarta.

Dalam kasus terakhir pada 3 April 2022, seorang pelajar berusia 18 tahun di daerah itu tewas setelah tiba-tiba dihampiri sekelompok pemuda yang membacoknya di jalanan Gedongkiuning.

Klitih merupakan aksi kriminalitas yang umumnya melibatkan geng remaja dengan motif yang tidak jelas.

Kian mengancamnya fenomena klitih membuat jagat media sosial sempat ramai dengan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih.

Baca juga: Menyoal Aksi Klitih dan Dilema Penegakan Hukum...

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak polisi memperkuat fungsi intelkam dan binmas guna menekan potensi terjadinya klitih.

"Fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekerasan laten di kalangan anak remaja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

"Anggota Polri masuk pada grup-grup WhatsApp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator," tambahnya.

Diperkuatnya fungsi intelkam dan binmas itu juga diharapkan membuat polisi mampu mendeteksi lokasi-lokasi yang kerap jadi tempat terjadinya klitih, sehingga pencegahan dan pengamanan dapat dilakukan lebih awal.

Sugeng juga meminta kepolisian menghukum berat para pelaku klitih meski masih berusia remaja.

"Dengan berpegang proses hukumnya melalui Undang-Undang Peradilan Anak. Proses diversi tetap diberlakukan sesuai dengan UU Peradilan Anak, sementara untuk anak-anak di atas 12 tahun tetap diproses hukum ," kata dia.

"Apabila menggunakan senjata tajam, harus diterapkan pasal berlapis selain penganiayaan berat, pasal 351 atau pasal 170 (KUHP). Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkap Sugeng.

Fenomena klitih dianggap kian mengkhawatirkan karena kejadiannya terus meningkat sejak 2020. Data IPW menyebutkan, pada 2020 ada 38 dari 52 laporan kasus klitih terungkap. Tahun 2021, kasus klitih yang terungkap bertambah jadi 40, tetapi laporannya juga naik jadi 58.

Apa itu kletih

Klitih makna asli adalah kegiatan keluar rumah di malam hari untuk menghilangkan kepenatan.

Klitih dulu sebetulnya hanya aktivitas orang keluar malam mencari kegiatan untuk mengatasi kepenatan,” kata sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito, Selasa lalu.

Sosiolog UGM yang lain, Sunyoto Usman, juga menyatakan hal senada bahwa makna klitih adalah mengisi waktu luang. Tak ada konotasi negatif pada makna asli klitih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com