Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan Strategi Antisipasi Arus Mudik Situasi Normal, Padat, Macet, dan Emergency

Kompas.com - 08/04/2022, 11:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan sejumlah persiapan mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran tahun 2022.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Melaksanakan survei bersama instansi terkait baik di ruas jalan tol maupun arteri dan pelabuhan merak, melaksanakan rapat koordinasi dengan steakholder lainnya,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Korlantas Prediksi Puncak Arus Mudik pada 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan gladiresik tactical floor game (TFG) terkait cara bertindak yang akan dilakukan dan persiapan untuk pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral.

Eddy juga menyatakan, pihaknya akan membuat pos pengamanan di sekitar jalur jalan tol, jalan arteri, serta kawasan jalan sekitar tempat wisata.

Menurutnya, pengamanan disiapkan untuk situasi normal, padat, macet dan emergency.

Selain itu, Korlantas juga menyiapkan skenario manajemen kapasitas dan prioritas bertindak di tol, seperti pengalihan arus keluar tol, buka tutup gate tol, contraflow, one way.

Kemudian, Eddy menambahkan, pihaknya menyiapkan pengaturan daerah rawan macet dengan menurunkan tim urai serta menyiapkan kontingen apabila ada hal bersifat emergency.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Korlantas Akan Siapkan Skema Contraflow di Tol Cikampek

Sementara itu, untuk cara bertindak di ruas jalan arteri atau kawasan sekitar wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat juga telah disiapkan scenario rekayasa lalu lintas.

Eddy menyebutkan, rekayasa lalu lintas tersebut seperti sistem ganjil-genap, sistem buka-tutup, patroli, hingga one way.

“Rekayasa lalu lintas ganjil genap, buka-tutup, alih arus, pengaturan parkir dan one way sepenggal, pengaturan patroli, pengaturan daerah rawan macet oleh tim urai,” ujarnya.

Sebagai informasi, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menginstruksikan jajarannya untuk berhati-hati menghadapi arus mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Diperkirakan 85,5 Juta Orang Mudik, KSP Minta Tetap Waspada Gejala Covid-19 dan Penuhi Syarat Vaksin

Ia mengatakan, jumlah pemudik di Lebaran tahun ini kemungkinan membeludak.

"Hati-hati, arus mudik ini bisa di luar perkiraan kita," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengoordinasikan hal ini dengan Menteri Perhubungan, Kapolri, dan TNI.

Apalagi, menurutnya, jumlah pemudik di Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang, yang 14 juta pemudik di antaranya diperkirakan berasal dari Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com