Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Prediksi Puncak Arus Mudik pada 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei

Kompas.com - 08/04/2022, 10:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi, arus puncak mudik Lebaran Tahun 2022 akan terjadi pada 29-30 April 2022. Sementara puncak arus balik akan terjadi sekitar tanggal 7-8 Mei 2022.

“Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022). Sedangkan (arus) baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (8/4/2022).

Tahun ini pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang karena ada pandemi Covid-19.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati, Gelombang Arus Mudik Bisa di Luar Perkiraan 

Eddy menegaskan, pihaknya akan melakukan persiapan dan antisipasi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran nanti.

Menurut dia, Korlantas sudah menyiapkan beberapa skenario untuk menghadapi arus lalu lintas mudik tahun ini.

“Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency,” ujar dia.

Dia memperkirakan, kepadatan lalu lintas akan banyak terjadi di titik ruas jalan arteri.

“Titik titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata. Namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” ujarnya.

Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2-3 Mei 2022. Sementara, cuti bersama berlangsung pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan jajarannya untuk berhati-hati menghadapi arus mudik Lebaran 2022. Presiden mengatakan, jumlah pemudik di Lebaran tahun ini kemungkinan membeludak.

"Hati-hati, arus mudik ini bisa di luar perkiraan kita," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu lalu.

Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengoordinasikan hal ini dengan Menteri Perhubungan, Kapolri, dan TNI. Presiden mewanti-wanti jajarannya untuk meyiapkan skenario arus mudik terbaik. Dia tidak ingin ada kekeliruan yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalur mudik.

"Jangan sampai keliru mempersiapkan jalur mudik yang baik dan bisa meminimalisasi kemacetan dan penumpukan arus mudik maupun arus balik nantinya," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com