Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Wacana Tunda Pemilu Dinilai Harus Diperluas ke Parpol sampai Relawan

Kompas.com - 07/04/2022, 17:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai upaya untuk menghentikan polemik wacana penundaan pemilu sampai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode harus diperluas.

"Kegentingan politik saat ini tak cukup hanya menghentikan para menteri untuk tidak menyuarakan penundaan pemilu atau (masa jabatan presiden) 3 periode," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

"Hal yang sama juga harus dilakukan oleh lembaga tinggi negara seperti MPR dan DPR serta partai-partai politik, lembaga survei dan relawan," ujar Siti.

Siti menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022) lalu. Saat itu Jokowi meminta para menterinya supaya tidak lagi menyuarakan tentang gagasan kontroversial itu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Ketua DPD Minta Semua Menteri Taati Larangan Jokowi untuk Tak Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan

Selain untuk menghentikan wacana itu, Jokowi memerintahkan supaya para menterinya tidak menimbulkan polemik di tengan masyarakat dan fokus bekerja dalam menangani sejumlah permasalahan yang kini tengah terjadi.

Siti mengatakan, pernyataan Jokowi yang memerintahkan menterinya untuk fokus bekerja pada tugas masing-masing sudah tepat. Sebab, saat ini masih banyak persoalan di tengah masyarakat yang butuh perhatian dan jalan keluar yang tepat, ketimbang harus menghabiskan waktu membahas gagasan penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

"Energi bangsa ini seharusnya dimaksimalkan untuk membangun negeri yang menghadapi permasalahan yang sangat kompleks, khususnya kesenjangan ekonomi dimana jumlah penduduk miskin dan pengangguran sangat signifikan," ucap Siti.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Waketum PAN: Pintunya Sudah Tertutup

"Pemerintah semestinya fokus membangun sinergi positif dengan rakyat agar perekonomian membaik dan kesejahteraan rakyat terwujud," ucap Siti.

Siti mengatakan pernyataan Jokowi soal larangan kepada para menterinya untuk membahas wacana penundaan Pemilu dan masa jabatan presiden 3 periode sudah lugas dan tegas. Pernyataan itu juga yang sangat dinantikan masyarakat supaya polemik itu tidak terus menerus muncul.

Sebab menurut Siti, jika wacana itu terus dipelihara, maka akan semakin tajam perdebatan antara kelompok yang pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Lebih dari itu, celakanya lagi makin menebalkan keterbelahan dalam masyarakat. Ketidakpercayaan publik kepada pemerintah juga akan meningkat," kata Siti.

Terpisah, pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan pernyataan Jokowi yang melarang para menterinya membahas wacana itu sudah mengandung pesan yang jelas.

Baca juga: Ketua DPR Harap Menteri Ikuti Perintah Jokowi, Fokus Atasi Persoalan Bangsa

"Saya kira ini sudah tepat. Pernyataan presiden ini bisa membuat suasana kebangsaan kita menjadi Kondusif. Kita fokus menyelesaikan persoalan-persoalaan dan agenda agenda kebangsaan kita yang banyak. Termasuk juga mempersiapkan agenda rutin 5 tahunan: pemilu," ujar Hamdi.

Polemik terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menyampaikan deklrasi mendukung Jokowi menjabat tiga periode selepas Idul Fitri mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya, dalam kegiatan Silaturahmi Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu terus memicu perdebatan di tengah masyarakat sejak 2019. Gagasan itu dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Diharapkan Kubur Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

Sedangkan di luar kabinet, gagasan itu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Sedangkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti menolak penundaan Pemilu, tetapi mendukung supaya masa jabatan Jokowi bisa diperpanjang.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan, gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

Hanya ada dua cara untuk meloloskan wacana penundaan pemilu atau mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden, yaitu dengan amendemen UUD 1945 atau menerbitkan dekrit presiden.

Tentu saja tidak bisa sembarangan melakukan amendemen dan menerbitkan dekrit karena harus ada alasan kuat dan mendapat dukungan masyarakat untuk melakukan kedua hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com