Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Wacana Tunda Pemilu Dinilai Harus Diperluas ke Parpol sampai Relawan

Kompas.com - 07/04/2022, 17:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai upaya untuk menghentikan polemik wacana penundaan pemilu sampai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode harus diperluas.

"Kegentingan politik saat ini tak cukup hanya menghentikan para menteri untuk tidak menyuarakan penundaan pemilu atau (masa jabatan presiden) 3 periode," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

"Hal yang sama juga harus dilakukan oleh lembaga tinggi negara seperti MPR dan DPR serta partai-partai politik, lembaga survei dan relawan," ujar Siti.

Siti menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022) lalu. Saat itu Jokowi meminta para menterinya supaya tidak lagi menyuarakan tentang gagasan kontroversial itu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Ketua DPD Minta Semua Menteri Taati Larangan Jokowi untuk Tak Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan

Selain untuk menghentikan wacana itu, Jokowi memerintahkan supaya para menterinya tidak menimbulkan polemik di tengan masyarakat dan fokus bekerja dalam menangani sejumlah permasalahan yang kini tengah terjadi.

Siti mengatakan, pernyataan Jokowi yang memerintahkan menterinya untuk fokus bekerja pada tugas masing-masing sudah tepat. Sebab, saat ini masih banyak persoalan di tengah masyarakat yang butuh perhatian dan jalan keluar yang tepat, ketimbang harus menghabiskan waktu membahas gagasan penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

"Energi bangsa ini seharusnya dimaksimalkan untuk membangun negeri yang menghadapi permasalahan yang sangat kompleks, khususnya kesenjangan ekonomi dimana jumlah penduduk miskin dan pengangguran sangat signifikan," ucap Siti.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Waketum PAN: Pintunya Sudah Tertutup

"Pemerintah semestinya fokus membangun sinergi positif dengan rakyat agar perekonomian membaik dan kesejahteraan rakyat terwujud," ucap Siti.

Siti mengatakan pernyataan Jokowi soal larangan kepada para menterinya untuk membahas wacana penundaan Pemilu dan masa jabatan presiden 3 periode sudah lugas dan tegas. Pernyataan itu juga yang sangat dinantikan masyarakat supaya polemik itu tidak terus menerus muncul.

Sebab menurut Siti, jika wacana itu terus dipelihara, maka akan semakin tajam perdebatan antara kelompok yang pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Lebih dari itu, celakanya lagi makin menebalkan keterbelahan dalam masyarakat. Ketidakpercayaan publik kepada pemerintah juga akan meningkat," kata Siti.

Terpisah, pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan pernyataan Jokowi yang melarang para menterinya membahas wacana itu sudah mengandung pesan yang jelas.

Baca juga: Ketua DPR Harap Menteri Ikuti Perintah Jokowi, Fokus Atasi Persoalan Bangsa

"Saya kira ini sudah tepat. Pernyataan presiden ini bisa membuat suasana kebangsaan kita menjadi Kondusif. Kita fokus menyelesaikan persoalan-persoalaan dan agenda agenda kebangsaan kita yang banyak. Termasuk juga mempersiapkan agenda rutin 5 tahunan: pemilu," ujar Hamdi.

Polemik terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menyampaikan deklrasi mendukung Jokowi menjabat tiga periode selepas Idul Fitri mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com