Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Surat Edaran Donasi, Korpri KPK: Tak Ada Unsur Paksaan

Kompas.com - 07/04/2022, 13:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dua surat edaran (SE) yang memuat imbauan kepada para pegawai untuk memberikan donasi sebagai bentuk aksi kepedulian.

Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) KPK sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 KPK Yonathan Demme Tangdilintin menyatakan, pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan.

Menurutnya, donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya.

Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Sosok Albertina Ho, Anggota Dewas KPK yang Dituding Lakukan Pelanggaran Etik

“Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK,” ujar Yonathan, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Yonathan menyatakan, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Menurut dia, pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya.

"Di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19," ucapnya.

Yonathan menyebutkan, selama pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, tercatat 771 kasus positif di KPK. Terdiri dari 600 orang pegawai KPK, 67 orang pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya, serta 54 orang tahanan.

Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat 4 pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Duduk Perkara Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Jaksa yang Diberi Sanksi karena Selingkuh

“Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama,” kata Yonathan.

Korpri KPK juga berharap, berbagai program dan kegiatan yang nantinya diusung, tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai KPK saja, namun juga bagi masyarakat lainnya.

"Selain itu, kami juga berharap, semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif," ucap Yonathan.

"Sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar-pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Imbauan Aksi Kepedulian Keluarga Besar Insan KPK untuk Bencana Alam/Non-Alam Nasional dan Penanggulangan Penanganan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK.

Kemudian Komisi Antirasuah itu juga menerbitkan SE Nomor 7 tentang Imbauan Aksi Kepedulian Kepada Keluarga Besar Insan KPK yang Terdampak Pandemi Covid-19. 

Baca juga: Jaksa di KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan, Ini Kata Kejagung

Dalam surat edaran itu, KPK mengimbau kepada para pegawai agar memberi iuran atau donasi secara sukarela. Akan tetapi, SE itu membatasi donasi minimal untuk setiap jabatan.

Untuk jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya minimal donasi adalah Rp 3 juta, JPT Pratama minimal donasi Rp 2 juta.

Sementara itu, jabatan administrator dan jabatan fungsional (JF) Ahli Madya minimal donasi sebesar Rp 1 juta, jabatan JF Ahli Muda dan JF Ahli Pertama donasi minimal Rp 500.000 serta jabatan Pelaksana dan JF Keterampilan donasi minimal Rp 250.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com