Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI: Jokowi Harus Tegaskan Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

Kompas.com - 07/04/2022, 11:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai pesan Presiden RI Joko Widodo terhadap para menterinya, belum cukup untuk menyelesaikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Oleh karena itu, BEM SI tetap akan menuntut ketegasan Jokowi untuk mengakhiri polemik ini, dalam demonstrasi yang rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta, pada 11 April 2022 nanti.

"Kami butuh aksi nyata dari Bapak Presiden terkait hal tersebut," kata Koordinator BEM SI Kaharuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Sikap Luhut Setelah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

"Aksi nyatanya adalah menegaskan ke berbagai lembaga terkait bahwa pemilu harus terlaksana pada 14 Februari 2024, dan harus ada sikap tegas dari Presiden Jokowi bahwa ia menolak penundaan pemilu atau 3 periode," jelasnya.

Dalam menanggapi isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Jokowi sebelumnya mengaku akan tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.

Lalu, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (6/4/2022), Jokowi meminta menteri-menterinya tidak membuat polemik.

Baca juga: Airlangga: Perintah Jokowi untuk Tak Bicara Penundaan Pemilu Jelas

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," ujar Jokowi.

BEM SI beranggapan, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah bergulir sejak 2019, namun reaksi Jokowi malah kian melempem.

"Kita perlu pengawalan yang kuat. Jangan sampai ada lagi bahasa terkait wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan 3 periode," ungkap Kaharuddin.

Bawa 6 tuntutan

BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.

Kaharuddin menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.

"Betul. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," kata Kaharuddin

Tuntutan pertama BEM SI adalah mendesak Jokowi untuk bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode.

"Karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara" kata Kaharuddin.

Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Baca juga: Massa Aksi dari BEM SI Bubarkan Diri Setelah Ditemui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden


Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com