Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudahi Wacana Tunda Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Jokowi...

Kompas.com - 07/04/2022, 10:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkininya soal wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, pada Rabu (6/4/2022).

Dalam pernyataannya itu, Jokowi meminta para menterinya tidak lagi menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi melarang mereka bicara.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

Baca juga: 2 Momen Marah Jokowi Dinilai Bisa Jadi Alasan Kuat untuk Reshuffle

Usai pernyataan tersebut, sejumlah politisi dari ragam partai politik pun ikut berkomentar. Ada yang berharap para menteri ikuti perintah Jokowi, dan ada pula yang menilai pintu dua wacana itu sudah tertutup.

Namun, mereka sepakat berharap bahwa pernyataan Jokowi itu mampu mengakhiri polemik penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Menakar Loyalitas Menteri Jokowi usai Larangan Bahas Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan

Demokrat

Partai Demokrat mengapresiasi pernyataan Jokowi pada Rabu kemarin. Melalui Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani, partai berlambang bintang itu berharap pernyataan Jokowi dipatuhi langsung oleh para menterinya.

"Kita berharap pernyataan ini sungguh-sungguh dan benar-benar dipatuhi para pembantunya untuk menghentikan wacana dan manuver-manuver politik, termasuk pengkondisian kelompok-kelompok tertentu untuk mendeklarasikan dan mengkampanyekan wacana presiden tiga periode," kata Kamhar dalam keterangannya, Rabu.

Menurutnya, publik akan mengawasi dan mencermati dengan seksama keseriusan dari pernyataan Jokowi.

Baca juga: Jokowi yang Akhirnya Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode…

Ia mengingatkan, Jokowi pun pernah menyatakan hal serupa, meski lebih tegas pada 2021. Jokowi, kata Kamhar, menyatakan bahwa tidak berniat dan memiliki minat untuk menjabat tiga periode.

Hanya saja, Kamhar menilai wacana presiden tiga periode justru semakin terang-terangan, bukan menyusut. Bahkan, wacana itu kini juga disampaikan oleh para pembantu terdekat Jokowi.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat peluncuran pengoperasian Bus Kita Trans Pakuan di Balai Kota Bogor, Selasa (2/11/2021). Moda transportasi ini selain akan menggantikan angkot juga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga di Kota Bogor.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bogor Bima Arya saat peluncuran pengoperasian Bus Kita Trans Pakuan di Balai Kota Bogor, Selasa (2/11/2021). Moda transportasi ini selain akan menggantikan angkot juga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga di Kota Bogor.

PAN

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pernyataan Jokowi itu dapat dikatakan menutup pintu wacana Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ketika beberapa partai menyampaikan itu, mungkin wacana itu masih terbuka, tapi kalau hari ini Presiden menyampaikan itu, pintunya tertutup," kata Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?

Dia meyakini, sebelum pernyataan tersebut, Presiden Jokowi sudah mengadakan perbincangan atau komunikasi politik tingkat tinggi.

Dia menekankan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas juga sudah mengakui bahwa wacana penundaan Pemilu sulit terwujud. Diketahui, Zulhas menjadi salah satu ketum parpol yang mendukung wacana penundaan Pemilu.

PKS

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyambut baik sikap Jokowi yang melarang para menterinya berbicara dua wacana tersebut.

Dia menilai, sikap seperti itu yang telah dinanti sejak lama dan diharapkan dapat menghentikan manuver sejumlah pihak yang terus mendorong wacana tersebut.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

"Bagus sekali, penegasan tak bersayap seperti ini yang diharapkan. Semoga tidak ada ralat dari Istana dan semoga manuver-manuver untuk 3 periode atau penundaan pemilu segera berhenti," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu.

Di sisi lain, Hidayat mendorong Jokowi untuk dapat menegur dan menghukum pihak-pihak di sekitarnya yang masih ngotot menyuarakan dua wacana tersebut.

Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berpandangan bahwa sikap Presiden Jokowi melarang menteri-menterinya bicara dua wacana tersebut merupakan langkah yang bijak.

Pasalnya, dia menegaskan bahwa menteri-menteri semestinya tidak perlu ikut campur dalam kegaduhan mengenai jadwal pemilu.

"Itu adalah sebuah langkah yang bijak karena pemilu itu sudah ada jadwalnya dan jadwal itu sudah disepakati baik oleh DPR maupun oleh pemerintah yaitu tanggal 14 Februari 2024," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Peran Wakil Istana Terbongkar, Sosok Kuat Pengatur Fee Proyek untuk Bupati Langkat

Mantan Wakil Ketua DPR itu menekankan agar menteri-menteri Jokowi sebaiknya fokus menyelesaikan target dan program kerja sebelum masa jabatan berakhir pada Oktober 2024.

"Jangan sampai waktu yang tinggal sedikit lagi dari masa pemerintahan sekarang habis dengan kegaduhan yang sebenarnya merupakan pepesan kosong karena jadwal pemilu sudah ada," kata dia.

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman HakimKOMPAS.com/IST Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim

Pimpinan Komisi II

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi sikap Jokowi tersebut. Luqman berharap, pernyataan Jokowi itu dapat mengubur wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden tiga periode," kata Luqman dalam keterangannya.

Baca juga: Isu Reshuffle Pasca-teguran Jokowi ke Para Menteri, Ini Kata Stafsus Mensesneg

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat, ketegasan Jokowi tersebut sudah dinanti-nanti oleh rakyat.

Dia juga berharap, pernyataan itu dipatuhi oleh seluruh anggota kabinet agar tidak ada lagi wacana menunda pemilu maupun memperpanjang masa jabatan presiden dari mulut para menteri.

Fraksi Nasdem DPR

Selain itu, ada juga komentar dari Fraksi Nasdem DPR. Melalui Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, pernyataan Jokowi itu diapresiasi.

Saan berharap, pernyataan presiden mengakhiri dua polemik yang telah mengemuka beberapa waktu belakangan itu.

"Menurut saya itu hal yang, sekali lagi, positif dan mengakhiri semua polemik wacana terkait dengan soal penundaan pemilu maupun tiga periode jabatan presiden," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sentilan Jokowi ke Menteri soal Naiknya Harga Minyak dan Pertamax: Singgung Empati hingga Sense of Crisis

Ia berpandangan, pernyataan itu juga menegaskan sikap Jokowi yang menghargai konstitusi dengan membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Wakil Ketua Komisi II itu mengatakan, Jokowi tidak perlu mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya menolak wacana tersebut. Sebab, Jokowi sudah berulang kali menyatakan diri taat pada Konstitusi.

Ketua DPR RI Puan MaharaniDok. DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR

Terakhir, ada Ketua DPR Puan Maharani yang angkat bicara menanggapi pernyataan Jokowi yang melarang menterinya berbicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Puan berharap, para menteri mengikuti perintah presiden tersebut dan fokus mengatasi beragam persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

"Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah Presiden, sehingga bisa lebih fokus membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini,” kata Puan usai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Rabu, dikutip dari siaran pers.

Ketua DPP PDI-P itu menegaskan, saat ini yang dibutuhkan rakyat bukanlah perbincangan menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.

Namun, rakyat kini butuh harga-harga sembako yang tidak melonjak dan mudah didapatkan. Terlebih, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik,” ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com