Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Suap Pajak Ryan Ahmad Ronas

Kompas.com - 07/04/2022, 08:54 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Ryan Ahmad Ronas.

Ryan merupakan tersangka dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"KPK apresiasi putusan hakim tunggal praperadilan pada PN Jakarta Selatan yang telah memutus dan tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka RAR (Ryan Ahmad Ronas)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: 2 Konsultan PT GMP Ditahan KPK, Ini Peran Mereka di Kasus Suap Ditjen Pajak

Ali menyampaikan, seluruh alat bukti yang diajukan Tim Biro Hukum KPK selama proses persidangan praperadilan telah dipertimbangkan hakim PN Jakarta Selatan.

"Dari awal pun kami meyakini bahwa seluruh proses penyidikan oleh KPK dimaksud telah sesuai prosedur hukum," ucap Ali.

Adapun pertimbangan hakim menolak praperadilan penetapan status tersangka untuk Ryan Ahmad Ronas adalah KPK telah memiliki 2 alat bukti permulaan yang cukup sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, seluruh bukti yang dihadirkan Tim Biro Hukum KPK mampu menerangkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ryan Ahmad Ronas.

Baca juga: Kasus TPPU Angin Prayitno Aji, KPK Dalami Aliran Uang Terkait Pemeriksaan Perpajakan

Sementara, bukti-bukti yang diajukan Ryan Ahmad Ronas kini sudah masuk ranah pembuktian pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, konsultan pajak PT GMP Aulia Imran Maghribi, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji, dan eks Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdan juga menjadi tersangka.

Saat ini proses hukumnya terhadap para mantan pejabat Ditjen Pajak itu telah diputus pada Pengadilan tingkat pertama. Selain itu, kuasa wajib pajak Veronika Lindawati dan konsultan pajak Agus Susetyo juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Alex menjelaskan, Aulia dan Ryan sebagai konsultan pajak dari PT GMP melakukan pertemuan dengan Wawan, Alfred dan tim pemeriksa pajak dari Dirjen Pajak pada Oktober 2017.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas mengenai adanya temuan terkait pembayaran pajak dengan wajib pajak PT GMP.

Baca juga: Saksi Sebut PT GMP Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 20 Miliar meski Konsultan Tak Setuju

Atas temuan tersebut, diduga ada keinginan Aulia dan Ryan agar nilai kewajiban pajak PT GMP direkayasa atau diturunkan tidak sebagaimana ketentuan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan Ridwan bersama tim.

Untuk merealisasikan tawaran tersebut, dilakukan beberapa pertemuan di antaranya bertempat di kantor Dirjen Pajak Pusat, di Jakarta Selatan.

"Diduga uang yang disiapkan oleh tersangka AIM (Aulia) dan tersangka RAR (Ryan) sejumlah sekitar Rp 30 Miliar sebagai 'all in'," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

"Bersumber dari uang perusahaan PT GMP yang ditujukan bagi fee pemeriksa pajak dan beberapa pejabat struktural di Ditjen Pajak serta pembayaran kewajiban pajak PT GMP," imbuhnya.

Baca juga: Angin Prayitno Aji Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara

Selain itu, lanjut Alex, ada juga nominal khusus yang diberikan kepada Wawan Ridwan dan tim untuk kemudian diteruskan lagi pada Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani sejumlah sekitar Rp 15 miliar.

"Karena keinginan AIM dan RAR dipenuhi Wawan Ridwan dan tim serta disetujui oleh Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani maka terjadi realisasi pemberian uang sekitar Rp 15 miliar tersebut," ujar Alex.

"Diduga diberikan dalam bentuk tunai kepada anggota tim dari Wawan Ridwan bertempat di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com