Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Larang Menteri Bahas Penundaan Pemilu, Pengamat: Itu yang Ditunggu

Kompas.com - 07/04/2022, 08:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya menyampaikan wacana tentang penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode justru yang sangat dinantikan masyarakat.

Sebab, menurut Siti, polemik wacana kontroversial itu memang harus diakhiri supaya tidak terus meruncing dan dikhawatirkan memicu benturan di tengah masyarakat.

"Pernyataan lugas dan tegas itu yang sangat ditunggu publik agar polemik tunda pemilu dan atau tiga periode tidak terus-menerus muncul jadi wacana," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam sidang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022). Jokowi meminta para menterinya supaya tidak lagi menyuarakan tentang gagasan kontroversial itu.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Diharapkan Kubur Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Selain perintah untuk menghentikan wacana itu, Jokowi memerintahkan supaya para menterinya tidak menimbulkan polemik di tengan masyarakat dan fokus bekerja dalam menangani sejumlah permasalahan yang kini tengah terjadi.

Semakin tajam

Polemik terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menyampaikan deklrasi mendukung Jokowi menjabat tiga periode selepas Idul Fitri mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya, dalam kegiatan Silaturahmi Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu terus memicu perdebatan di tengah masyarakat sejak 2019. Gagasan itu dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sedangkan di luar kabinet, gagasan itu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Sedangkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti menolak penundaan Pemilu, tetapi mendukung supaya masa jabatan Jokowi bisa diperpanjang.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan, gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

Baca juga: Langkah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu Dinilai Masih Kurang Tegas

"Semakin lama wacana tersebut jadi pembahasan, semakin tajam pro dan kontra antarmasyarakat," ucap Siti.

"Lebih dari itu, celakanya lagi makin menebalkan keterbelahan dalam masyarakat. Ketidakpercayaan publik kepada pemerintah juga akan meningkat," lanjut Siti.

Hanya ada dua cara untuk meloloskan wacana penundaan pemilu atau mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden, yaitu dengan amendemen UUD 1945 atau menerbitkan dekrit presiden.

Tentu saja tidak bisa sembarangan melakukan amendemen dan menerbitkan dekrit karena harus ada alasan kuat dan mendapat dukungan masyarakat untuk melakukan kedua hal itu.

"Publik menilai pemerintah telah menciptakan ketidakpastian dengan mengedepankan usulan tiga periode yang dinilai melanggar Konstitusi. UU Negara Republik Indonesia 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum yang mestinya ditaati dan dijalankan oleh para pengurus negara," ucap Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com