Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Loyalitas Menteri Jokowi usai Larangan Bahas Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan

Kompas.com - 07/04/2022, 06:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin menyampaikan larangan supaya para menterinya tidak lagi melontarkan wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Menurut pengamat politik dari Universitas Padjajaran Idil Akbar, pernyataan Jokowi kepada para menterinya adalah perintah yang harus ditaati.

"Jadi ini bukan sekadar sindiran lagi, tetapi sudah perintah dari Presiden," kata Idil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Dalam sidang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022), Jokowi meminta para menterinya supaya tidak lagi menyuarakan tentang gagasan kontroversial itu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Jokowi di Depan Para Menteri: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan!

Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu terus memicu perdebatan di tengah masyarakat sejak 2019. Wacana itu dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sedangkan di luar kabinet, gagasan itu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti.

Polemik terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menyampaikan deklrasi mendukung Jokowi menjabat 3 periode selepas Idul Fitri mendatang. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya, dalam kegiatan Silaturahmi Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Larang Para Menteri Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan, Jokowi: Jangan Berpolemik, Fokus Kerja


Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 2 periode.

Selain itu, hanya ada dua cara untuk meloloskan wacana penundaan Pemilu atau mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden. Yaitu dengan amendemen UUD 1945 atau menerbitkan dekrit presiden. Tentu saja tidak bisa sembarangan melakukan amendemen dan menerbitkan dekrit karena harus ada alasan kuat dan mendapat dukungan masyarakat untuk melakukan kedua hal itu.

Jokowi juga meminta para menterinya tidak membuat polemik di tengah masyarakat. Ia memerintahkan para menteri fokus bekerja.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ujarnya.

Baca juga: Singgung Sense of Crisis Menteri, Jokowi: Hati-hati Dianggap Rakyat Tak Kerja

Idil mengatakan, pernyataan Jokowi yang meminta para menterinya untuk tidak lagi menyampaikan wacana itu diharapkan bisa menghentikan polemik terkait soal penundaan pemilu dan 3 periode. Sebab, perdebatan tentang wacana itu masih terus menguat dan mengemuka di tengah-tengah masyarakat dan terus menjadi perdebatan.

"Saya berharap memang itu sudah selesai. Artinya dalam konteks ini presiden ingin menyudahi polemik dan pada dasarnya adalah ingin tetap mengacu kepada konstitusi kita saat ini bahwa pemilu dan pemilihan presiden tetap dilaksanakan sesuai konstitusi yakni setiap lima tahun," ujar Direktur Operasional dan Data Strategis Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) itu.

Perintah Jokowi untuk mengakhiri kemelut wacana itu, kata Idil, mesti dijalankan oleh seluruh menterinya. Menurut dia, Kepala Negara berharap segelintir menterinya tidak lagi menyampaikan pernyataan yang bertentangan.

"Kita lihat nanti apakah kemudian menteri-menteri yang menyampaikan dan sering mewacanakan penundaan Pemilu dan presiden 3 periode ini akan berhenti atau tidak. Saya pikir ini harus melihat sejauh mana mereka loyal kepada presiden," ucap Idil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com