Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/04/2022, 01:00 WIB

KOMPAS.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara, ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai dasar serta nilai instrumental dan dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, serta bersifat dinamis.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Tuntutan perkembangan zaman ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi.

Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.

Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.

Baca juga: Membaca Pancasila Dalam Kebinekaan Kita

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka didukung oleh:

  • Tekad bangsa dalam memperjuangkan tujuan nasional atau tujuan proklamasi.
  • Pembangunan nasional yang teratur dan maju pesat.
  • Tekad yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai dalam sila Pancasila yang sifatnya abadi.

Nilai-nilai dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Nilai dasar adalah nilai yang tidak berubah. Nilai instrumental adalah sarana dalam mewujudkan nilai dasar tersebut, nilai instrumental dapat berubah sesuai dengan keadaan. Sedangkan, nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata.

Nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam norma yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Nilai atau norma dasar tersebut tidak boleh berubah karena merupakan kaidah pokok dasar negara yang fundamental.

Nilai instrumental berbentuk normal sosial dan hukum yang diwujudkan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.

Lembaga yang berwenang melaksanakan undang-undang dan menyelenggarakan kemauan negara merupakan tugas dari lembaga eksekutif. Lembaga eksekutif terdiri dari presiden dan wakil presiden yang dibantu dan dijalankan oleh seluruh menteri dalam kabinet.

Sementara, lembaga yang berwenang membuat undang-undang adalah lembaga legislatif. Lembaga legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Baca juga: Pengertian Pancasila secara Etimologis, Yuridis, dan Historis

Sedangkan, lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintah yang berfungsi mengawasi penerapan Undang-undang Dasar dan hukum yang berlaku. Lembaga yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung atau MA, Mahkamah Konstitusi atau MK, dan Komisi Yudisial atau KY.

Oleh karena itu, nilai praksis diwujudkan melalui interaksi antara nilai instrumental tersebut dengan situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu.

Nilai praksis tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan sikap toleransi antarsesama.

 

Referensi

  • Ishaq. 2021. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Kencana
  • Novidiantoko, Dwi. 2019. Pendidikan Pancasila: Membangun Karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublish
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Nasional
15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Nasional
Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Nasional
Perkara 'Sulap Putusan' MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Perkara "Sulap Putusan" MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Nasional
Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Bisa Ditelusuri | Megawati Semprot Kades Minta Anggaran Dana Desa Ditambah

[POPULER NASIONAL] Alasan LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Bisa Ditelusuri | Megawati Semprot Kades Minta Anggaran Dana Desa Ditambah

Nasional
KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Nasional
Panglima: Tak Ada Penambahan Pasukan TNI di Papua

Panglima: Tak Ada Penambahan Pasukan TNI di Papua

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Sosok Militer Paling Diinginkan Jadi Capres, Menyusul Kepala Daerah

Survei Litbang "Kompas": Sosok Militer Paling Diinginkan Jadi Capres, Menyusul Kepala Daerah

Nasional
Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Nasional
Antara Flexing, Thrifting, dan Stunting

Antara Flexing, Thrifting, dan Stunting

Nasional
Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Nasional
Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Nasional
Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke