Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Bupati Langkat, Jaksa Ungkap Sebutan "Perwakilan Istana" dan "Pak Kades"

Kompas.com - 06/04/2022, 20:53 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yaitu Iskandar Perangin-Angin dijuluki dengan sebutan "perwakilan istana" dan "pak kades" terkait pengurusan tender proyek.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk penyuap Terbit, Direktur CV Nizhami Muara Perangin-Angin.

Jaksa menjelaskan, Iskandar sebagai Kepala Desa Balai Kasih menjadi perpanjangan tangan Terbit untuk menentukan perusahaan yang mengerjakan 65 proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang dibiayai oleh APBD.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Pada 24 September 2021, lanjut Jaksa, Kasubbag Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Langkat Yoki Eka menyampaikan pada Kabag UKPBJ Suhardi bahwa dua anak buah Terbit yaitu Marcos Surya dan Shuhanda Citra telah memberikan daftar proyek Dinas PUPR yang telah diatur oleh Iskandar.

“Pagu anggaran serta nama-nama perusahaan atau kontraktor yang akan mengerjakan paket itu penentuannya dilakukan oleh ‘perwakilan istana’ yaitu Iskandar,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Sementara itu istilah "pak kades" disampaikan Marcos dan Shuhanda ketika bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno.

“Dalam pertemuan itu keduanya memperkenalkan diri sebagai utusan dan orang kepercayaan Terbit dan ‘pak kades’ yaitu Iskandar,” kata jaksa.

Diketahui Terbit mempercayakan pengaturan proyek di Kabupaten Langkat pada Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi Syahfitra.

Berbagai perusahaan yang akan dimenangkan pada proses tender proyek dibawah kekuasaan Terbit diberi istilah Group Kuala.

Syaratnya, perusahaan itu mesti membayar upeti atau commitment fee pada Terbit sebesar 16,5 persen dari keseluruhan dana proyek.

“Jika setoran atau commitment fee yang diberikan kurang maka Terbit Rencana Perangin-Angin akan marah dan perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan paket pekerjaan lagi,” papar jaksa.

Dua perusahaan milik Muara Perangin-Angin yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki termasuk dalam grup itu.

Kedua perusahaan tersebut mendapat tender pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Jaksa menyebut Muara punya perjanjian dengan Group Kuala, harus memberikan 16,5 persen dana dari jumlah tender yang diterimanya.

Muara sempat melakukan negosiasi pada bawahan Terbit untuk memangkas jumlah commitment fee.

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Disebut Akan Marah jika Tak Diberi Fee Pengadaan Proyek

Permintaan itu pun dikabulkan Iskandar yang hanya meminta Muara jatah senilai 15,5 persen dari dana proyek.

Pada 18 Januari 2022, ketika Muara menyerahkan uang itu, tak lama berselang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muara, Marcos, Shuhanda, dan Isfi serta mengamankan Terbit dan Iskandar.

Muara pun diduga memberi suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit melalui perantaranya.

Ia pun didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com