Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Harap Menteri Ikuti Perintah Jokowi, Fokus Atasi Persoalan Bangsa

Kompas.com - 06/04/2022, 20:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya untuk berbicara soal wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Puan berharap, para menteri mengikuti perintah presiden tersebut dan fokus untuk mengatasi beragam perosalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

"Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah Presiden, sehingga bisa lebih fokus membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini,” kata Puan usai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Fraksi Nasdem Harap Pernyataan Jokowi Akhiri Polemik Penundaan Pemilu dan Tiga Periode

Politikus PDI-P itu menegaskan, yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah perbincangan menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.

Namun, kata dia, rakyat kini membutuhkan harga-harga sembako yang tidak melonjak dan mudah didapatkan, terlebih di waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik,” ujar Puan.

Puan juga berpandangan, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan yang dilontarkan oleh para menteri justru dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Padahal, menurut dia, kerja sama dan gotong royong semua elemen bangsa sangat diperlukan unuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun belakangan.

"Mari kita satukan energi bangsa untuk bisa mengatasi tantangan ekonomi saat ini, agar kita semua bisa bersama-sama memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi transisi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif,” kata Puan.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4/2022) kemarin, Joko Widodo melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Waketum PAN: Pintunya Sudah Tertutup

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com