Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Prediksi 13 Juta Warga Jabodetabek Bakal Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 06/04/2022, 19:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi, ada 13 juta warga Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bakal menjalani mudik lebaran tahun ini.

Sementara, secara angka nasional, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan menembus 79 juta warga.

Adapun angka tersebut didapatkan berdasarkan survei Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Maret 2022.

“(Total pemudik) 79 juta, di antaranya 13 juta dari Jabodetabek. Jadi bisa dikatakan jumlah (warga) Jabodetabek yang akan mudik banyak sekali,” kata Budi saat rapat bersama pimpinan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: 85 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, Jokowi Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Budi mengungkapkan, jumlah warga yang diprediksi bakal mudik tahun ini lebih banyak dibanding hasil survei Litbang Kemenhub sebelumnya.

Dalam survei sekitar periode Februari, Litbang Kemenhub memperkirakan akan ada 55 juta pemudik secara nasional.

Dari jumlah itu, 9,1 juta orang berasal dari wilayah Jabodetabek.

Di sisi lain, pemerintah juga memperbolehkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster mengikuti mudik, namun dengan syarat harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca juga: Jokowi: 85 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran Tahun Ini, 14 Juta dari Jabodetabek

Budi menuturkan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.

“Sedangkan yang baru pertama kali harus melakukan PCR 3x24 jam,” katanya.

Sementara, bagi mereka yang sudah menerima booster, ke depan dalam menjalani mudik tidak perlu tes antigen dan PCR.

Selanjutnya, Budi merinci, bagi pemudik yang belum menerima vaksin akibat kondisi kesehatan seperti ibu hamil maupun seseorang yang memiliki komorbid bisa menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam dan mendapatkan surat keterangan dari dokter.

Baca juga: Presiden Minta Mudik Lebaran 2022 Diatur Tepat dan Ketat

Kemudian, pemudik yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan harus vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes.

“Namun wajib dengan pendamping perjalanan yang memenuhi ketentuan vaksinasi. Pemerintah melakukan monitoring, pemeriksaan persyaratan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi,” terang Budi.

Selain itu, Budi menambahkan, pelaksanaan mudik yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19.

“Kami melakukan sejumlah SE baik itu di udara, di laut, di darat, di kereta api, semuanya didasarkan SE dari Satgas,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com