Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepmen KP Baru Terbit, Data Estimasi Potensi Ikan Capai 12,01 Juta Ton Per Tahun

Kompas.com - 06/04/2022, 18:58 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Yudi setuju data estimasi potensi SDI sangat penting untuk tata kelola perikanan berkelanjutan. Apalagi Kementerian KP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur.

Untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan terukur ini, menurutnya, perlu data terbaru jumlah kapal nelayan lokal di seluruh Indonesia sesuai gross ton-nya.

Sebab, Yudi berharap, pihak yang menjadi prioritas mendapat kuota penangkapan adalah nelayan lokal.

“Kalau bicara tentang perikanan terukur ini adalah yang terbaik. Dengan konsep penangkapan terukur, maka hasil tangkapan akan lebih bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, produksi ikan bisa lebih menjaga kelestarian sumber daya laut. Namun, dia juga menekankan agar pengguna aktivitas perikanan terukur tersebut adalah nelayan lokal.

“Setelah kita punya data SDI, yang penting lagi adalah data berapa, sih, jumlah vessel kita yang lokal, dari mulai di bawah 30 GT sampai di atas 30 GT,” terangnya. 

Baca juga: Wahyu Trenggono: KKP Masih Butuh 450 Syahbandar Pelabuhan Perikanan

Dengan begitu, katanya, pihaknya bisa mengetahui jika perikanan terukur diterapkan, kontrak yang diberikan kepada nelayan lokal untuk pemanfaat SDI sudah terpenuhi.

“Apakah akan habis dimanfaatkan atau tidak? Kalau misalnya ada sisa baru kemudian diberikan untuk di luar nelayan lokal,” tambahnya.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan, data yang saat ini digunakan menjadi salah satu komoditas yang lebih berharga daripada minyak.

“Kami berterima kasih atas kerja keras Komnas Kajiskan dengan data yang dihasilkan memenuhi integrity, transparansi, dan akuntabel,” ucapnya.

Doni menegaskan, Kementerian KP akan selalu mengambil kebijakan berbasis data agar regulasi yang dihasilkan bisa memberikan dampak positif bagi keberlanjutan SDI dan pelaku usaha.

Adapun Direktur Eksekutif Asosiasi Demersal Indonesia Muhammad Mukhlis Kamal juga menyambut baik terbitnya data terbaru dari potensi sumber daya ikan di Indonesia.

Dia berharap, data yang disajikan ke depannya bisa lebih detail berdasarkan spesies ikan dan bukan lagi berdasarkan kelompok.

Baca juga: Soal Pemutakhiran HPI, Menteri Trenggono: Demi Kesejahteraan Nelayan

“Tantangannya ada keterbatasan data. Tapi ini adalah data terbaik yang kita punya. Ini yang menjadi data resmi dan mari bersama-sama menjaga stok ikan tetap lestari dan manfaat ekonomi serta kesejahteraan yang seoptimal mungkin,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com