JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan habis pada akhir pekan ini.
Ketua KPU Ilham Saputra pun berharap komisioer KPU terpilih periode 2022-2027 bisa mendorong pengesahan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024.
Pasalnya, rancangan PKPU tersebut merupakan fondasi yang mengatur terkait penyusunan anggaran hingga tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Rapat Pembahasan Tahapan Pemilu Digelar Usai Pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu
"Rancangan PKPU tahapan, jadwal, dan program bisa segera dibahas dan diundangkan, kalaupun tidak dalam minggu ini minggu depan dengan periode yang baru agar bisa menjadi PKPU yang penting dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ilham saat membuka Uji Publik Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu secara daring, Rabu (6/4/2022).
"Karena dasar penyusunan anggaran hingga tahapan Pemilu 2023 basenya rancangan PKPU tersebut," lanjut Ilham.
Ia pun mengungkapkan, dalam beberapa hari sebelum masa jabatan berakhir, anggota KPU periode saat ini berupaya agar rancangan PKPU bisa segera disiapkan.
Dengan demikian, anggota KPU terpilih bisa melanjutkan proses pembahasan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"KPU periode 2017-2022 hampir menyelesaikan masa jabatan yang tingal beberapa hari, terus berupaya agar draf-draf rancangan PKPU dapat segera disiapkan agar penyelenggara pemilu berikutnya bisa melanjutkan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang," kata Ilham.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan habis pada 11 April 2022 mendatang.
Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih akan dilantik pada 12 April 2022.
Baca juga: Soal Usulan E-Voting Pemilu, Mendagri Sebut Parpol dan KPU Lebih Suka Manual
Hal ini menurutnya sesuai dengan masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini. "Sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini, (akan dilantik) 12 April 2022," ujar Juri saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Juri juga menanggapi perihal desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden Joko Widodo segera melantik para anggota KPU dan Bawaslu. Terlebih di tengah isu penundaan Pemilu 2024 yang masih mengemuka.
"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.