Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi Diharapkan Kubur Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 06/04/2022, 17:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang memerintahkan menterinya untuk tidak lagi bicara soal wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presdiden.

Luqman berharap, pernyataan Jokowi tersebut dapat mengubur wacana penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, serta presiden tiga periode yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden tiga periode," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Luqman berpendapat, ketegasan Jokowi tersebut sudah dinanti-nanti oleh rakyat.

Baca juga: Saat Jokowi Jengkel dengan Kinerja Para Menteri, Mulai dari Barang Impor sampai Wacana Penundaan Pemilu...

Ia pun berharap pernyataan tersebut dipatuhi oleh seluruh anggota kabinet agar tidak ada lagi wacana menunda pemilu maupun memperpanjang masa jabatan presiden dari mulut para menteri.

Menurut Luqman, perintah Jokowi tersebut juga dapat dimaknai bahwa para menteri mesti menghentikan manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat mengenai wacana tersebut.

"Memang benar Pak Jokowi, seluruh energi negara ini harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita," ujar Luqman.

Ia mengingatkan, saat ini hidup rakyat semakin sulit akibat kenaikan harga bahan bakar minyak dan bahan pangan pokok.

"Sangat tidak etis jika elite-elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasannya," kata politikus PKB tersebut.

Baca juga: Langkah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu Dinilai Masih Kurang Tegas

Ia pun mendorong agar pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu segera menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Ia juga meminta adanya kepastian mengenai alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya dimulai pada Juni 2022.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4/2022) kemarin, Presiden melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com