JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) membuka lowongan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pegawai setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Pengumuman mengenai pembukaan lowongan kerja tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan Kemenlu RI.
Kompas.com pun telah mengonfirmasi pengumuman tersebut kepada Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
"Benar, ini pengumuman resmi," ujarnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Tinggi BMKG 2022, Lulus Jadi CPNS
Bagi setiap WNI yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mengikuti proses seleksi dengan terlebih dahulu mendaftar di laman https://ecps.kemlu.go.id.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
"Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan," begitu bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip, Rabu (6/4/2022).
Terdapat dua tahapan seleksi bagi yang berminat untuk menjadi pegawai perwakilan RI di luar negeri.
Baca juga: Alur Pendaftaran IPDN 2022 Kementerian Dalam Negeri, Lulusan Jadi CPNS
Tahap pertama meliputi seleksi berkas, ujian tulis pengetahuan umum, ujian bahasa Inggris, ujian bahasa asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya), psikotes, dan wawancara dengan panitia seleksi.
Adapun tahapan dua meliputi wawancara dengan perwakilan RI di luar negeri dan uji kompetensi lainnya jika dianggap perlu oleh perwakilan RI di luar negeri.
"Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id," tulis pengumuman tersebut.
Untuk lebih jelas mengenai persyaratan mendaftar seleksi pegawai perwakilan RI di luar negeri adalah sebagai berikut:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
Baca juga: Kuliah Gratis dan Jadi CPNS, Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
Baca juga: Apakah CPNS Dapat THR 2022? Cek Ketentuan Besaran THR CPNS
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Syarat Administrasi
1. Memiliki ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
2. Memiliki ijazah minimal D-2/Sarjana (S1)/Magister (S2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
a. Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
b. Akuntansi
c. Ekonomi Pembangunan
d. Manajemen
e. Hubungan Internasional
f. Hukum
g. Politik
h. Kajian Wilayah
i. Komunikasi (public relation/humas, jurnalistik)
j. Desain Komunikasi Visual
k. Sastra (Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Jerman, China, Italia, Spanyol)
l. Pariwisata
m. Kesenian (musk dan tari)
n. Komputer (Teknik Informatika, Sisrem Informasi, Ilmu Komputer)
o. Teknik Elektro
p. Sekretaris
q. Tata Boga
Berkas Lamaran
Mengunggah Berkas Lamaran WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id
1. KTP atau KK yang masih berlaku.
2. Pas Foto dengan persyaratan:
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Badan Intelijen Negara 2022, Kuliah Gratis Jadi CPNS
6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
Mengunggah Berkas Lamaran TIDAK WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id
1. Nomor BPJS Kesehatan.
2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
5. Sertifikat penghargaan akademis.
6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.