Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kecolongan Malaysia, Indonesia Usulkan Reog Ponorogo ke UNESCO

Kompas.com - 06/04/2022, 13:11 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah Malaysia hendak mengusulkan kesenian reog sebagai budaya dari negara tersebut ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Untuk itu, ia pun meminta pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan untuk mengusulkan kesenian reog ke UNESCO.

"Untuk reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Untuk diketahui, kesenian reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO. Sebelumnya, reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.

Baca juga: Dijuluki Kota Reog, Ini Sejarah Kabupaten Ponorogo, Ada Sejak Tahun 1496

Muhadjir pun mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.

“Saya mendukung penuh reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” kata dia.

Adapun menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022.

Berkas pengusulan dan kelengkapan reog ke UNESCO tersebut diajukan bersama nominasi lainnya, yakni tempe, jamu, tenun Indonesia, dan kolintang.

“Secara kesiapan video, foto, dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Diusukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ada 17 Perangkat Reog Ponorogo, dari Barongan hingga Jaranan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun mengaku telah telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam reog Ponorogo saat sesi wawancara dengan UNESCO.

Ia menjelaskan, bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh merak.

Di sisi lain, penggunaan kulit harimau pun kini telah diganti dengan kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.

Kesenian Reog Ponorogo yang dipertontonkan dalam Janadriyah Festival ke 33 di Arab Saudi.Dok. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo Kesenian Reog Ponorogo yang dipertontonkan dalam Janadriyah Festival ke 33 di Arab Saudi.

Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar dunia mau mengakui reog Ponorogo.

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.

Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com