JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tidak mungkin pemerintah tak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan ini disebabkan karena ekonomi global yang sedang bergejolak, utamanya lonjakan inflasi yang terjadi di hampir di semua negara.
"Enggak mungkin kita tidak menaikkan yang namanya BBM, nggak mungkin. Oleh sebab itu kemarin naik pertamax," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Politikus PKS: Kenaikan Harga Pertamax Makin Membebani Masyarakat
Jokowi mengatakan, kenaikan inflasi menyebabkan dunia mengalami krisis dan situasi yang sulit.
Amerika misalnya, saat ini inflasinya sudah mencapai angka 7,9 persen. Padahal, biasanya di bawah angka 1.
Inflasi di Uni Eropa yang biasanya di kisaran angka 1 juga naik, masuk ke angka 7,5 persen. Turki bahkan telah mencapai angka inflasi hingga 54 persen.
Oleh karenanya, kata Jokowi, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM.
"Ini angka-angka seperti ini akan membawa kita yang saya kira sudah kita tahan-tahan agar tidak terjadi kenaikan, tetapi saya kira situasinya memang tidak memungkinkan," ujarnya.
Dengan adanya situasi ini, Jokowi meminta seluruh menterinya waspada, terutama yang berkaitan dengan harga gas dan pangan.
Ia mengingatkan jajarannya terus berkonsolidasi agar tidak keliru dalam mengambil kebijakan.
Baca juga: Pimpinan Komisi VII Sebut Kenaikan Harga Pertamax Bisa Kurangi Beban Keuangan Pertamina
Jokowi juga meminta para pembantunya lebih sensitif dan memiliki sense of crisis. Sebab, naiknya harga bahan bakar menyebabkan masyarakat menjadi sulit.
Para menteri diminta untuk memberikan penjelasan ke rakyat mengapa harga sejumlah komoditas harus naik.
"Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan tidak dianggap oleh masyarakat enggak melakukan apa-apa, tidak ada statement tidak ada komunikasi," ujar Jokowi.
"Sekali lagi, merumuskan kebijakan yang tepat, melakukan langkah-langkah dan kepemimpinan yang tepat di lapangan dan memberikan sekali lagi pernyataan yang sangat berempati kepada rakyat," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Baca juga: Politikus Gerindra Nilai Kenaikan Harga Pertamax Sudah Pertimbangkan Aspirasi Rakyat
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.