Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Siapa di Balik ‘Ulah’ Para Kepala Desa?

Kompas.com - 06/04/2022, 12:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ramai kembali. Kuat dugaan ada aktor di balik manuver politik para kepala desa yang berencana menggelar deklarasi ini.

Gendang isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi ditabuh lagi. Adalah para kepala desa yang mengaku tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) yang kembali memainkan isu ini.

Di depan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, para kepala desa ini meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi ditambah lagi.

‘Drama’ ini terjadi dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Salah satu perwakilan perangkat desa asal Aceh bernama Muslim meneriakkan Presiden Jokowi untuk tiga periode dalam acara ini.

Tak hanya itu, para kepala desa yang berkerumun di Senayan ini juga berencana akan menggelar deklarasi sebagai bentuk dukungan tiga periode untuk Jokowi.

Politik balas budi

Menurut para kepala desa ini, dukungan tiga periode untuk Jokowi merupakan bentuk balas budi. Pasalnya, Jokowi sudah mengabulkan sejumlah permintaan yang mereka ajukan.

Hal ini menunjukkan Jokowi peduli dan memberikan perhatian pada mereka yang selama ini merasa diabaikan.

Salah satu permintaan yang dikabulkan Jokowi adalah terkait gaji. Jokowi berjanji akan membayarkan gaji para kepala desa setiap bulan.

Selain itu, Jokowi juga mengabulkan penambahan dana operasional yang diambil dari dana desa.

Para kepala desa ini juga girang karena Jokowi setuju proses pencairan SPJ dana desa disederhanakan. Tak hanya itu, kepala desa juga diberi diskresi terkait penggunaan BLT desa.

Elite politik diduga berada di balik manuver politik ini. Apalagi sejumlah menteri Jokowi dikabarkan menjadi bagian dari organisasi ini.

Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Meski Apdesi ‘versi Kemendagri’ ini mengaku bergerak sendiri, namun kuat dugaan mereka diarahkan.

Tak berbadan hukum

Aksi Apdesi versi Kemendagri ini menuai reaksi dari Apdesi yang ‘resmi’. Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid menyatakan bahwa Apdesi yang mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi ini tidak berbadan hukum.

Apdesi yang berencana menggelar deklarasi dukungan untuk Jokowi itu baru 'diakui' Kemendagri sehari sebelum Silatnas di Istora Senayan dilaksanakan.

Arifin menegaskan, Apdesi yang ia pimpin merupakan asosiasi resmi, berbadan hukum dan sudah tercatat di Kemenkumham sejak 2016.

Sementara Apdesi yang menggelar Silatnas nama ormasnya DPP APDESI tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kemenkumham.

Mereka hanya memegang Surat Keterangan Terdaftar di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dan SKT ini baru terbit sehari sebelum acara Silatnas digelar.

Menuai kritik dan kecaman

Aksi para kepala desa ini menuai kritik dan kecaman. Mereka dinilai tak mengerti regulasi, konstitusi dan tak patuh pada sumpah jabatan.

Di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diatur bahwa Kepala Desa dan perangkat desa dilarang berpolitik. Konstitusi secara gamblang juga menyatakan bahwa jabatan presiden dua periode.

Kepala desa merupakan pejabat pemerintahan terkecil. Saat dilantik mereka disumpah untuk mematuhi dan menjalankan konstitusi, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dukungan mereka untuk presiden tiga periode dinilai tak hanya melawan konstitusi, namun juga melanggar sumpah jabatan.

Mobilisasi massa ala orba

Manuver politik yang terjadi di acara Silatnas Apdesi versi Kemendagri ini dianggap sebagai bentuk mobilisasi.

Dukungan perpanjangan masa jabatan dengan cara mengerahkan aparatur pemerintahan dianggap meniru gaya orde baru (Orba).

Strategi ini diyakini dirancang untuk memuluskan skenario penambahan masa jabatan.

Pengerahan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi versi Kemendagri ini merupakan bagian dari skenario melanggengkan kekuasaan. Pola serupa lazim digunakan di era Orba.

Pada masa Orba, kelompok masyarakat arus bawah, ormas hingga kalangan militer dan polisi kerap diklaim untuk memberikan pembenaran untuk mempertahankan dan memperpanjang kekuasaan.

Gaya ini diinisiasi elite politik dengan cara menginterupsi proses demokrasi.

Sebenarnya siapa yang berada di balik manuver politik Apdesi ini? Benarkah sejumlah menteri Jokowi terlibat dalam aksi ini?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (6/4/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com