ISU perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ramai kembali. Kuat dugaan ada aktor di balik manuver politik para kepala desa yang berencana menggelar deklarasi ini.
Gendang isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi ditabuh lagi. Adalah para kepala desa yang mengaku tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) yang kembali memainkan isu ini.
Di depan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, para kepala desa ini meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi ditambah lagi.
‘Drama’ ini terjadi dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Salah satu perwakilan perangkat desa asal Aceh bernama Muslim meneriakkan Presiden Jokowi untuk tiga periode dalam acara ini.
Tak hanya itu, para kepala desa yang berkerumun di Senayan ini juga berencana akan menggelar deklarasi sebagai bentuk dukungan tiga periode untuk Jokowi.
Menurut para kepala desa ini, dukungan tiga periode untuk Jokowi merupakan bentuk balas budi. Pasalnya, Jokowi sudah mengabulkan sejumlah permintaan yang mereka ajukan.
Hal ini menunjukkan Jokowi peduli dan memberikan perhatian pada mereka yang selama ini merasa diabaikan.
Salah satu permintaan yang dikabulkan Jokowi adalah terkait gaji. Jokowi berjanji akan membayarkan gaji para kepala desa setiap bulan.
Selain itu, Jokowi juga mengabulkan penambahan dana operasional yang diambil dari dana desa.
Para kepala desa ini juga girang karena Jokowi setuju proses pencairan SPJ dana desa disederhanakan. Tak hanya itu, kepala desa juga diberi diskresi terkait penggunaan BLT desa.
Elite politik diduga berada di balik manuver politik ini. Apalagi sejumlah menteri Jokowi dikabarkan menjadi bagian dari organisasi ini.
Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Meski Apdesi ‘versi Kemendagri’ ini mengaku bergerak sendiri, namun kuat dugaan mereka diarahkan.
Aksi Apdesi versi Kemendagri ini menuai reaksi dari Apdesi yang ‘resmi’. Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid menyatakan bahwa Apdesi yang mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi ini tidak berbadan hukum.