Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Satgas Minyak Goreng Harusnya Tangkap Pemain Kakap, Bukan Hanya Usut Repacking

Kompas.com - 06/04/2022, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Minyak Goreng yang dibentuk oleh Polri bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai semestinya sanggup mencokok pemain-pemain kakap yang diduga mendalangi langka dan mahalnya komoditas tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beranggapan, satgas semacam itu seharusnya tidak dibentuk Polri hanya untuk menangkapi pemain-pemain kecil yang melakukan kemas ulang (repacking) minyak goreng.

"Jangan hanya gede jargonnya tapi tidak melawan yang kakap. Satgas harus fokus dan hasilnya pun harus berbeda dengan pengungkapan kasus biasa," kata Sugeng kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

"Jangan yang ditindak malah cuma pedagang-pedagang kecil yang menimbun barang," tambahnya.

Baca juga: Kritik Pembentukan Satgas Minyak Goreng, IPW Minta Polisi Segera Tangkap Saja Mafianya

Sugeng menambahkan, polisi seharusnya cukup peka untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng ini pada korporat-korporat raksasa yang menguasai lini produksi hingga distribusi minyak goreng.

Indikasi praktik mafia ini dinilai cukup jelas, sebab persediaan minyak goreng, seperti disebut pemerintah, dalam jumlah yang cukup tetapi terjadi kelangkaan di pasar.

Buktinya, begitu pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang semula lenyap di pasar tiba-tiba melimpah tetapi mahal.

Baca juga: Produsen-Pengecer Minyak Goreng Curah Kini Diawasi Satgas 24 Jam, Cegah Ada Repacking

Sugeng menilai, dengan membentuk satgas khusus, semestinya Polri mampu menginvestigasi tindakan-tindakan para korporat raksasa yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.

Polri diminta serius mengusut tentang dugaan ekspor melebihi ketentuan hingga penimbunan stok skala besar oleh perusahaan-perusahaan itu.

"Ini kan hanya menunjukkan bahwa ketidakmampuan aparat Polri dan Kapolri harus mengingat ini, ungkap yang besar. Yang disebut mafia itu kan satu kelompok kejahatan yang sangat sistematis dan berjejaring," ungkap Sugeng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan ada modus repacking minyak curah menjadi premium.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Hal ini disampaikan Kapolri setelah melakukan rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Sigit menyatakan, pihaknya akan memantau dan menindak tegas oknum yang melakukan modus tersebut.

"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit, Senin.

Menurut Mantan Kabareskrim itu, satgas akan melakukan pengawasan baik dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer minyak goreng di pasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com