Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Satgas Minyak Goreng Harusnya Tangkap Pemain Kakap, Bukan Hanya Usut Repacking

Kompas.com - 06/04/2022, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Minyak Goreng yang dibentuk oleh Polri bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai semestinya sanggup mencokok pemain-pemain kakap yang diduga mendalangi langka dan mahalnya komoditas tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beranggapan, satgas semacam itu seharusnya tidak dibentuk Polri hanya untuk menangkapi pemain-pemain kecil yang melakukan kemas ulang (repacking) minyak goreng.

"Jangan hanya gede jargonnya tapi tidak melawan yang kakap. Satgas harus fokus dan hasilnya pun harus berbeda dengan pengungkapan kasus biasa," kata Sugeng kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

"Jangan yang ditindak malah cuma pedagang-pedagang kecil yang menimbun barang," tambahnya.

Baca juga: Kritik Pembentukan Satgas Minyak Goreng, IPW Minta Polisi Segera Tangkap Saja Mafianya

Sugeng menambahkan, polisi seharusnya cukup peka untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng ini pada korporat-korporat raksasa yang menguasai lini produksi hingga distribusi minyak goreng.

Indikasi praktik mafia ini dinilai cukup jelas, sebab persediaan minyak goreng, seperti disebut pemerintah, dalam jumlah yang cukup tetapi terjadi kelangkaan di pasar.

Buktinya, begitu pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang semula lenyap di pasar tiba-tiba melimpah tetapi mahal.

Baca juga: Produsen-Pengecer Minyak Goreng Curah Kini Diawasi Satgas 24 Jam, Cegah Ada Repacking

Sugeng menilai, dengan membentuk satgas khusus, semestinya Polri mampu menginvestigasi tindakan-tindakan para korporat raksasa yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.

Polri diminta serius mengusut tentang dugaan ekspor melebihi ketentuan hingga penimbunan stok skala besar oleh perusahaan-perusahaan itu.

"Ini kan hanya menunjukkan bahwa ketidakmampuan aparat Polri dan Kapolri harus mengingat ini, ungkap yang besar. Yang disebut mafia itu kan satu kelompok kejahatan yang sangat sistematis dan berjejaring," ungkap Sugeng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan ada modus repacking minyak curah menjadi premium.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Hal ini disampaikan Kapolri setelah melakukan rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Sigit menyatakan, pihaknya akan memantau dan menindak tegas oknum yang melakukan modus tersebut.

"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit, Senin.

Menurut Mantan Kabareskrim itu, satgas akan melakukan pengawasan baik dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer minyak goreng di pasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com