Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persilakan Pulang Utusan Dirjen di Kemenkes, Komisi IX Ingin Konsisten terhadap Pejabat yang Tak Hadiri Undangan

Kompas.com - 06/04/2022, 11:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR memutuskan untuk tidak menerima perwakilan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Vaksin Covid-19 pada Rabu (6/4/2022).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai konsistensi Komisi IX kepada semua mitra.

Konsistensi yang dimaksud yaitu memperlakukan semua mitra sama, terkait ketidakhadiran pejabat yang diundang untuk memaparkan presentasi.

"Untuk konsistensi pemberlakuan yang sama dengan mitra yang lain, kami mempersilakan, nanti kita akan atur waktu tersendiri untuk Dirjen Farmalkes, akan kita undang di waktu tersendiri," kata Melki dalam rapat, Rabu.

Baca juga: Momen Anggota DPR Usir Bos Holding Tambang BUMN Usai Debat Soal Utang

"Tapi saat ini kehadiran ibu Sekretaris Dirjen dan direktur dan semua yang mewakili ibu Dirjen, kami persilakan untuk bisa meninggalkan ruangan. Sekali lagi terima kasih untuk kehadirannya, dan kita akan atur waktu lagi," kata Melki dalam rapat, Rabu.

Sebelum keputusan itu terjadi, Sekretaris Dirjen Farmalkes Dita Novianti Sugandi sempat mengungkapkan alasan ketidakhadiran Rizka dalam rapat.

Dita mengatakan, Rizka tak bisa hadir karena menghadiri sumpah dokter putrinya. Hal tersebut dinilai sangat mendesak dan tidak dapat diwakilkan.

"Oleh karena itu, beliau pada pagi hari ini tidak dapat hadir di tengah-tengah kita. Pengambilan sumpah dokter putrinya, Pak," kata Dita kepada Melki.

Mendengar hal tersebut, Melki menjawab bahwa surat tidak hadir yang diterimanya adalah karena alasan keperluan dinas.

Baca juga: Usir Dirut Krakatau Steel, Pimpinan Komisi VII: Kayaknya Anda Enggak Pernah Menghargai

"Jadi kan ke kita alasannya dinas, ternyata alasan sebenarnya itu adalah anaknya ada sumpah dokter. Jadi ini persoalan pribadi, karena anaknya sumpah dokter, minta izin," jelasnya.

Oleh karena itu, Melki meminta agar hal tersebut tidak menjadi perdebatan yang berlanjut ketika pemaparan perwakilan Dirjen Farmalkes.

Untuk itu, dia meminta konfirmasi seluruh anggota Komisi IX dalam memutuskan rapat dilanjutkan dengan perwakilan Dirjen Farmalkes atau diatur waktu kemudian hari.

"Jadi, biar ini jangan diperdebatkan lagi. Saya minta konfirmasi teman-teman sekalian, apakah kita melanjutkan dengan yang mewakili, ada ada catatan lain biar enggak berdebat lagi?," tanya Melki.

Baca juga: Saat Pimpinan Komisi III Usir Komnas Perempuan yang Datang Rapat Terlambat...

Beberapa anggota Komisi IX pun meminta agar rapat tidak dilanjutkan dengan perwakilan Dirjen Farmalkes.

Salah satunya adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago. Irma mengingatkan bahwa hal yang sama juga diberlakukan ketika Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito berhalangan hadir rapat, pekan lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com