JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengeklaim, pemerintah tidak pernah melakukan pembungkaman aspirasi publik.
Memang ada beberapa kasus berkaitan dengan kebebasan berpendapat, namun, ia membantah adanya pembungkaman.
Hal ini Faldo sampaikan merespons temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut bahwa masyarakat semakin takut berpendapat.
"Bukan berarti ada pembungkaman, semuanya tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Faldo saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar, Disusul Anies Baswedan
Terkait survei tersebut, kata Faldo, persepsi publik bisa bermacam-macam dan mungkin berubah kapan saja.
Ia mengeklaim bahwa pemerintah banyak mendengar aspirasi rakyat dalam menyusun kebijakan atau peraturan.
Ihwal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) misalnya, saat ini tengah dikaji ulang atas permintaan publik.
Kapolri pun berkali-kali menyampaikan restorative justice dalam menangani suatu perkara. Artinya, dialog lebih diutamakan dan pidana mejadi jalan terakhir.
"Kita kedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian kasus-kasus, terutama terkait dengan hak bicara," ucap Faldo.
Faldo mengeklaim, negara berkomitmen untuk melindungi hak politik warganya.
"Negara berkomitmen melindungi hak politik warga, semua kritikus pemerintah masih bicara sampai hari ini. Yang terpenting, pemerintah bekerja dan hadir," kata dia.
Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik Rendah
Sebelumnya, hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang dirilis 3 April 2022 memperlihatkan, 56,1 persen responden setuju bahwa masyarakat saat ini semakin takut menyatakan pendapat. Lalu, ada 6,8 responden menyatakan sangat setuju.
Kemudian, 16,8 persen reslonden kurang setuju, 4,6 persen responden tidak setuju sama sekali, dan 15,7 persen tidak menjawab.
Survei digelar 11-21 Februari 2022. Responden survei berjumlah 1.200 orang yang sudah berusia 17 tahun atau lebih dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia
Survei dilakukan dengan metode wawancara dengan margin of error 2,9 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.