JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menilai, pernyataan Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais yang menyinggung ihwal masa jabatan Presiden Joko Widodo merupakan kritik yang wajar.
Menurut dia, sejak dulu Amien selalu menempatkan diri sebagai oposisi pemerintah. Seluruh presiden paham tajam pernyataannya.
Oleh karenanya, Faldo mengatakan, negara butuh pemikiran Amien.
"Beliau ini alumnus program doktor Ilmu Politik Universitas Chicago, tentunya kita butuh pikirannya, bukan sekedar gosip politik saja," kata Faldo kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Luhut untuk Letakkan Jabatan pada Oktober 2024
Kendati demikian, menurut Faldo, tidak ada yang baru dari pernyataan Amien terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden. Pernyataannya sama dengan isu yang berkembang di media sosial.
"Terkait isi kontennya, saya kira sama kayak isu yang heboh di medsos saja. Tidak ada yang barulah," ujarnya.
Faldo pun mempersilakan siapa saja berpendapat mengenai polemik masa jabatan presiden. Namun, menurut dia, publik tahu pernyataan mana yang sentimen personal, mana yang argumen rasional.
"Silakan berpendapat, publik sudah paham mana yang sentimen personal dan mana yang argumen rasional," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Amien Rais mengingatkan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk meletakkan jabatannya pada Oktober 2024.
"Duet Jokowi-Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024," kata Amien dikutip dari video yang diunggah akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).
Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip pernyataan Amien tersebut.
Dalam video itu, Amien mengkritik keras wacana memperpanjang masa jabatan presiden melebihi dua periode.
Amien menekankan, pemimpin yang baik seharusnya mengetahui kapan harus mundur, apalagi Undang-Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.
Baca juga: Dua Kali Wanti-wanti Amien Rais ke Jokowi soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden...
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga menegaskan, cara-cara yang digunakan oleh Orde Baru untuk memperpanjang kekuasannya semestinya tidak boleh dilakukan lagi.
"Kita masih terngiang-ngiang bagaimana kita kadang-kadang dibodohi, saya juga ditekan, diancam, dan lain-lain untuk mengegolkan sebuah tujuan politik yang sebenarnya jahat, termasuk kriminal, termasuk political crime," ujar Amien.
Adapun isu perpanjangan masa jabatan presiden terbaru digulirkan oleh para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.