Sementara itu alasan yang memberatkan tuntutan adalah dirinya disebut menimbulkan keresahan publik.
“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat, dan sebagai tokoh publik tidak memberi contoh atau teladan bagi masyarakat,” sebut jaksa.
Ferdinand bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk memakai hak menyampaikan pleidoi atau nota keberatan atas tuntutan.
Ia juga mengatakan, hendak menyampaikan nota keberatan itu secara pribadi.
“Saya sendiri akan menyampaikan pleidoi secara pribadi selain dari pembelaan oleh kuasa hukum saya,” kata dia.
Di sisi lain Ferdinand mengaku siap menjalani semua putusan dalam persidangan.
“Kalau saya pribadi, apapun keputusan (hakim) akhirnya, saya siap menjalani,” imbuhnya.
Ferdinand tak ingin dibenturkan dengan putusan jaksa yang menuntutnya pidana 7 bulan penjara.
“Saya jangan diadu (apakah tuntutan) terlalu berat atau terlalu ringan. Jadi kita tidak usah membanding-bandingkan karena kasus saya ini selalu (tentang) perbandingan ya,” ucap dia.
Ia pun mengapresiasi kinerja majelis hakim dan jaksa yang telah menangani perkaranya.
Selain itu Ferdinand mengaku menikmati bulan kehidupan di rutan dan menjalankan sahur dari balik jeruji besi.
“Enak di rutan kita hidup enak. Dikasih makan gratis,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.