KOMPAS.com - Sistem pemilu yang ada di dunia sangatlah variatif. Sebuah negara dengan karakter demografis dan geografis yang sama belum tentu menganut sistem pemilu yang sama.
Negara yang menganut bentuk dan sistem pemerintahan yang sama belum tentu pula mengadopsi sistem pemilu yang sama. Hal ini bergantung pada prioritas kepentingan dari masing-masing negara.
Terdapat banyak sistem pemilu yang digunakan oleh negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemilu perwakilan berimbang atau proportional representation (PR).
Dalam sistem perwakilan berimbang, jumlah wakil yang duduk di pemerintahan tidak bergantung pada jumlah penduduk. Selain itu, jumlah daerah pemilihan tidak terlalu banyak karena luasnya daerah pemilihan atau dapil tersebut, setara provinsi di Indonesia.
Partai politik diberi kewenangan untuk menetapkan daftar urutan nama-nama calon mulai tingkat nasional sampai daerah.
Baca juga: Sistem Pemilu di Indonesia Dinilai Belum Jujur dan Adil, Ini Alasannya
Setiap distrik atau wilayah memiliki wakil majemuk. Setiap partai politik menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Partai politik mendapatkan kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh dan pemilih memilih salah satu kandidat. Terdapat syarat ambang batas suara atau threshold dalam sistem perwakilan berimbang.
Sistem pemilu perwakilan berimbang banyak digunakan oleh negara-negara berkembang. Salah satunya adalah Indonesia.
Sistem perwakilan berimbang terbagi ke dalam tiga varian, yaitu:
Baca juga: Badan Siber Petakan Potensi Kerawanan Sistem Pemilu
Kelebihan dari sistem perwakilan berimbang adalah:
Kekurangan dari sistem perwakilan berimbang adalah:
Referensi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.