JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab tudingan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) versi Ketua Umum Surta Wijaya yang menyuarakan presiden tiga periode, baru terbit sehari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
Menurut Tito, SKT itu bukan baru diterbitkan, melainkan perpanjangan lantaran prosesnya yang terlalu lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nah, ini sudah lama ternyata, sudah hampir sebulan lebih. Perpanjangan, bukannya membuat yang baru, (ini) perpanjangan," kata Tito dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022).
"Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara, tapi dihambat oleh Kemendagri," tambahnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Dukungan Jokowi 3 Periode Disampaikan Kepala Desa secara Spontan
Tito mengungkapkan, SKT itu diterbitkan satu hari sebelum acara Silatnas karena Apdesi versi Surta Wijaya ini melakukan pertemuan atau audiensi dengan Presiden Jokowi.
Audiensi itu ditujukan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain soal keuangan.
"Meminta agar ada anggaran operasional untuk kepala desa sebesar 5 persen. Alasannya kita megang anggaran, tapi enggak ada anggaran untuk operasi kita sendiri," ujar Tito.
Selain itu, lanjutnya, para kepala desa juga meminta agar gajinya diberikan per bulan, bukan per tiga bulan.
"Mereka mintanya agar gaji mereka yang per tiga bulanan, saya juga baru tahu. Mereka minta digajinya bulanan sama seperti yang lain," tambah dia.
Baca juga: Apdesi Suarakan Presiden 3 Periode, Mendagri Bilang: Itu Spontan, Wajar, Ini Negara Demokrasi
Menurut Tito, soal keuangan bukan kewenangannya. Sehingga, kepala desa itu kemudian meminta Presiden Jokowi sendiri yang menjawab.
"Sehingga mereka minta presiden langsung yang jawab. Kira-kira begitu. Sehingga akhirnya perpanjangan SKT memang satu hari sebelumnya," imbuh Tito.
Informasi SKT Apdesi versi Ketum Surta Wijaya baru keluar sehari sebelum acara Silatnas yang dihadiri Presiden Jokowi muncul dari Apdesi versi Ketum Arifin Abdul Majid saat bertemu dengan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti pada Minggu (3/4/2022) malam.
Kedatangan Arifin dengan beberapa pengurus bertujuan mengklarifikasi terkait kehebohan organisasi Apdesi yang menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi 3 periode saat Silaturahmi Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dijelaskan Arifin, APDESI yang dipimpinnya merupakan asosiasi berbadan hukum alias sudah tercatat di Kemenkumham sejak 2016.
Baca juga: Saat 3 Pembantu Utama Jokowi Ditanya Komisi II Soal Wacana Presiden 3 Periode
Selain itu, pihaknya telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
"APDESI yang selenggarakan Silatnas kemarin dengan Ketua Umum Surta Wijaya, nama ormasnya DPP APDESI. Tidak berbadan hukum. Tidak terdaftar di Kemenkumham. Setahu saya mereka hanya memegang SKT di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri," kata Arifin dalam keterangannya, Minggu.
"Dan SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.