Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2022, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia) adalah salah satu partai politik di Indonesia.

Partai ini dikenal karena dipimpin oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Anis Matta.

Awal berdiri

Partai Gelora Indonesia berdiri pada 28 Oktober 2019 atau beberapa bulan setelah Pemilu 2019 digelar.

Menurut situs resmi Partai Gelora, ada 99 orang yang pendiri dari 34 provinsi. Pendirian Partai Gelora dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta pada 10 November 2019.

Sejumlah kalangan menganggap Partai Gelora adalah pecahan dari PKS. Sebab sejumlah mantan politikus PKS seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah bergabung dengan Partai Gelora.

Tokoh PKS lainnya yang ikut bergabung dalam Partai Gelora adalah Achmad Rilyadi yang kini menjadi Bendahara Umum.

Baca juga: Soal RUU TPKS, Partai Gelora: Harus Cepat Disahkan

Perjalanan Partai Gelora bermula ketika Anis dan Fahri mendirikan ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) pada 2017.

Pada 31 Maret 2020 Partai Gelora mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Saat ini, Partai Gelora resmi menjadi partai politik setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2020.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik, saat ini jumlah kepengurusan pusat dan kepengurusan daerah terdiri dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 484 Dewan Perwakilan Dearah (DPD), dan 4.394 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Jejak PKS

Mahfuz Sidik mengakui, partainya memiliki kesamaan dengan PKS yang sebelumnya menjadi rumah bagi para kader mereka. Sebab, sebagian besar anggota dan pengurus Partai Gelora dulunya memang kader dan pengurus PKS.

Namun, Mahfudz mengatakan tetap ada perbedaan antara PKS dan Gelora.

"Bedanya sederhana saja. Gelora Indonesia ini PKS yang lebih mengindonesia. Itu saja," kata Mahfudz dalam rilis survei Indo Barometer di Century Park Hotel, Jakarta, 23 Februari 2020.

Meskipun sebagian besar kader Gelora dulunya kader PKS, Mahfudz mengatakan, Partai Gelora mengusung asas Pancasila, bukan Islam.

Baca juga: Partai Gelora Koalisi dengan PKS Hanya untuk Pilkada Pangandaran

Mahfudz menambahkan, Partai Gelora menyadari umat Islam merupakan kelompok mayoritas dalam perpolitikan Indonesia.

Kendati demikian, Partai Gelora tetap berupaya tampil sebagai partai yang juga berjiwa nasionalis.

Sedangkan menurut Anis Matta, salah satu tujuan pendirian Partai Gelora adalah untuk mewujudkan harapan supaya Indonesia bangkit dan maju sebagai kekuatan ke-5 di dunia.

Susunan pengurus

Dewan Pimpinan Nasional

Ketua Umum: Muhammad Anis Matta

Wakil Ketua Umum: Fahri Hamzah

Bendahara Umum: Achmad Rilyadi

Wakil Bendahara Umum: Fetty Fatmasari Utami

Sekretaris Jenderal: Mahfuz Sidik

Wasekjen Administrasi: Budi Hermawan

Wasekjen Data & Teknologi: Achmad Chudori, ST

Wasekjen Regulasi Organisasi: Handoyo Prihantanto

Wasekjen Monitoring dan Evaluasi: Dewi Mustikaningsih

Wasekjen Hubungan Masyarakat: Muhammad Taslim

Wasekjen Hubungan Kewilayahan: Junef Ismaliyanto

Wasekjen Hubungan Antar Lembaga: Saidah Silalahi

Wasekjen Kerumahtanggaan: Nugraha

Ketua Bidang Pengembangan Teritorial I: Mohammad Syahfan Badri Sampurno

Ketua Bidang Pengembangan Teritorial II: Achmad Zairofi

Ketua Bidang Pengembangan Teritorial III: Ahmad Zainuddin

Ketua Bidang Pengembangan Teritorial IV: H. Rofi Munawar, Lc

Ketua Bidang Pengembangan Teritorial V: Akhmad Faradis

Baca juga: Menkumham Terbitkan SK, Partai Gelora Resmi Jadi Partai Politik

Visi-Misi Partai Gelora

Visi

Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia.

Misi

  1. Membangun masyarakat yang religius dan berpengetahuan.
  2. Membangun pemerintahan efektif.
  3. Mengembangkan kekuatan pertahanan nasional.
  4. Menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan inovasi sains dan teknologi.
  5. Menumbuhkan dan memeratakan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
  6. Mendorong pembangunan yang menopang kelestarian lingkungan.
  7. Berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan internasional.

Baca juga: Mahfudz Siddiq: Partai Gelora Ini PKS yang Lebih Mengindonesia

Asas Partai Gelora

Menurut penjelasan yang dikutip dari situs resmi, asas Partai Gelora adalah Pancasila dan berlandaskan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Jatidiri Partai Gelora

Jatidiri Partai Gelora adalah Islam, nasionalis, demokrasi, kemanusiaan dan kesejahteraan.

1. Islam sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah nilai-nilai keislaman dalam perspektif kehidupan berbangsa, bernegara yang didasari oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai energi yang menyatukan tanah air dan rakyatnya, dengan menjunjung tinggi norma, etika, serta kemanusiaan, dan penghormatan terhadap segenap agama yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Nasionalisme sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah rasa cinta, setia dan semangat pembelaan terhadap tanah air, bangsa dan negara Indonesia maupun penghormatan kepada segenap warga negara dengan kemajemukannya, untuk menjaga dan memajukan peradaban bangsa, tanpa membedakan suku, agama, ras, serta golongan.

3. Demokrasi sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah semangat untuk membangun pemerintahan dan peradaban Indonesia dengan penghormatan terhadap hak-hak warga negara dan nilai-nilai kebebasan, persamaan, keterbukaan, tanggung jawab serta penghargaan terhadap kebhinekaan.

4. Kemanusiaan sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah semangat untuk meletakan manusia dan sifat kemanusiaannya pada tempat yang mulia dan menjadi pijakan pelembagaan sikap partai dalam perumusan kebijakan negara.

5. Kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah semangat untuk mengelola bumi, air dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalam negara Indonesia untuk digunakan sebesar-sebesarnya meningkatkan kemakmuran dan standar kualitas hidup rakyat, dengan mendorong etos kerja, menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan dan kedermawanan menuju Indonesia yang makmur dan berdaulat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesan Wapres ke Timnas Sebelum Lawan Messi dkk: Jangan Terlalu Banyak Kalahnya

Pesan Wapres ke Timnas Sebelum Lawan Messi dkk: Jangan Terlalu Banyak Kalahnya

Nasional
Panglima ke Perwira TNI: Dalam Situasi Apa Pun, Jangan Khianati Tugas untuk Kepentingan Pribadi

Panglima ke Perwira TNI: Dalam Situasi Apa Pun, Jangan Khianati Tugas untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
Ketua dan Hakim Tak Penuhi Panggilan KY, PN Jakpus: Ada Tugas dari MA

Ketua dan Hakim Tak Penuhi Panggilan KY, PN Jakpus: Ada Tugas dari MA

Nasional
Jokowi Ungkap Filosofi 'Pohon Hayat' yang Jadi Logo Resmi IKN

Jokowi Ungkap Filosofi "Pohon Hayat" yang Jadi Logo Resmi IKN

Nasional
Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi 'Permintaan'

Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi "Permintaan"

Nasional
KPK Pertanyakan Wewenang Tangani Laporan Brigjen Endar, Ombudsman: Ini Sangat Serius

KPK Pertanyakan Wewenang Tangani Laporan Brigjen Endar, Ombudsman: Ini Sangat Serius

Nasional
Bahas RAPBN 2024 dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Ingatkan soal Dinamika Ekonomi Nasional dan Global

Bahas RAPBN 2024 dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Ingatkan soal Dinamika Ekonomi Nasional dan Global

Nasional
Soal Indonesia vs Argentina, Wapres: Kalau Ada Waktu, Saya Menonton

Soal Indonesia vs Argentina, Wapres: Kalau Ada Waktu, Saya Menonton

Nasional
Ombudsman Sebut Bisa Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Paksa Firli Bahuri Cs

Ombudsman Sebut Bisa Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Paksa Firli Bahuri Cs

Nasional
Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Arab Saudi, Mendag Ingin Pelaku Usaha Kedua Negara Jalin Kerja Sama

Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Arab Saudi, Mendag Ingin Pelaku Usaha Kedua Negara Jalin Kerja Sama

Nasional
KY Harap Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu Prima Penuhi Panggilan Berikutnya

KY Harap Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu Prima Penuhi Panggilan Berikutnya

Nasional
Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK

Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK

Nasional
Update 30 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 541 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.085

Update 30 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 541 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.085

Nasional
Istana Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Berarti Beri Dukungan ke Capres Tertentu

Istana Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Berarti Beri Dukungan ke Capres Tertentu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com