JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi IX DPR menyampaikan pembelaan kepada mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait rekomendasi pemberhentian penggagas Vaksin Nusantara itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam RDPU, Senin (4/4/2022).
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menilai, pembelaan sejumlah anggota DPR tersebut lebih mengarah pada ranah politik dan hukum, namun, tidak mempertanyakan problem etik Terawan.
"Kemarin kan kita lihat DPR, bagaimana mencecar IDI. Tapi itu semua maaf, saya lihat semua pertanyaan ke ranah politik," kata Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Nasser mengatakan, pelanggaran etik yang dilakukan Terawan merupakan ranah internal organisasi.
Baca juga: Ketum IDI Sebut Persoalan Terawan Bakal Diselesaikan Secepatnya Secara Internal
Ia mengibaratkan, organisasi profesi sebagai orangtua dan Terawan sebagai anak yang sedang diberikan hukuman akibat tindakannya.
"Orangtua (MKEK) menjewer anaknya yang nakal. Masa itu lurah (pihak luar) harus ikut campur, banyak orang yang membawa keluar problem etik seorang dokter ke ranah politik dan juga ranah hukum," ujarnya.
"Apalagi ranah politik, tidak ada pintu masuk dan sebagai dosen saya bingung," sambungnya.
Nasser mengatakan, pokok permasalahan yang dilakukan Terawan adalah pelanggaran etik, sehingga mestinya seluruh pihak fokus pada hal tersebut.
Ia mengatakan, jika perlu, pemerintah dapat memanggil penggagas vaksin Nusantara tersebut untuk melakukan pembelaan.
"Ini kalau pemerintah, maaf, ini (Terawan) panggil secara baik-baik, ini pembicara etik tertutup, apa etik yang dilanggar kalau perlu orang yang dituduh dihadirkan, kalau mau ke arah yang positif," ucap dia.
Baca juga: IDI Pastikan Tidak Ada Kaitannya Pemecatan Terawan dengan Vaksin Nusantara
Sebelumnya, Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan alasan IDI memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan.
Suasana rapat pun diwarnai tanggapan anggota Komisi IX yang membela Terawan agar tidak dipecat dari keanggotaan IDI.
Beberapa anggota bahkan menyarankan IDI dibubarkan saja lantaran terkesan tidak mendukung Terawan.
Padahal, menurut pembelaan beberapa anggota, Terawan justru banyak memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
"Apa yang dilakukan? Carikan jalan keluar tidak? Dibiarkan begitu saja? Kemudian memecat kalau tidak setuju? Bubarin saja IDI-nya. Ngapain. Orang cuma organisasi profesi, kok," kata anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dalam rapat, Senin.