JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi satu topik pembahasan rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Senin (4/4/2022). Agenda utama rapat tersebut sedianya tentang evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021.
Rapat itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Usai mereka memaparkan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2021, sejumlah anggota Komisi II, mengajukan berbagai pertanyaan. Namun, tidak spesifik soal program yang dijalani pada 2021, tetapi malah melebar ke topik wacana jabatan presiden tiga periode.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Kepala dan Perangkat Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Disanksi
Para anggota DPR antara lain bertanya tentang munculnya dukungan dari para kepala desa yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, bertanya apa saja upaya yang dilakukan untuk memonitoring isu. Ia menyebutkan sejumlah isu seperti perpanjangan masa jabatan hingga persoalan wacana tiga periode.
Menurut dia, isu-isu yang ramai di publik itu menjadi tugas dan tanggungjawab tiga pembantu utama presiden tersebut.
"Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang Bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi.
Menurut dia, semua kegiatan atau evaluasi pelaksanaan program dan tahun anggaran 2021 sudah dipaparkan. Namun, ia ingin mendengar komentar tiga pembantu utama presiden terkait wacana masa jabatan jadi tiga periode.
Soal dukungan 'pemerintah desa'
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ihsan Yunus bertanya tentang sikap Mensesneg Pratikno terhadap wacana presiden tiga periode. Apa sikap Mensesneg soal aspirasi para kepala yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Jokowi kembali menjabat.
"Untuk Pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan tiga periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa. Ini harus kami tanyakan karena salah satu fungsi Setneg adalah dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," kata Ihsan.
Ia juga menyinggung tindakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) yang kerap berbicara hal yang kontraproduktif di media. Dia bertanya, apakah para tenaga ahli KSP mendapatkan izin dari pimimpinnya untuk berbicara ke media soal wacana masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Ihsan heran, jika tenaga ahli mendapatkan izin dari Kepala KPS, Moeldoko. Menurut dia, semestinya secara struktural tenaga ahli hanya melakukan pengumpulan informasi, lalu disampaikan kepada Kepala KSP.
Curiga negara biaya pengguliran isu jabatan presiden jadi 3 periode
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyampaikan kecurigaannya tentang pengguliran isu tiga periode dibiayai negara. Ia mengemukakan kekhawatirannya bahwa anggaran negara dipakai dalam berbagai kegiatan yang menyuarakan dukungan wacana presiden tiga periode.
Baca juga: Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode