JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi satu topik pembahasan rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Senin (4/4/2022). Agenda utama rapat tersebut sedianya tentang evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021.
Rapat itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Usai mereka memaparkan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2021, sejumlah anggota Komisi II, mengajukan berbagai pertanyaan. Namun, tidak spesifik soal program yang dijalani pada 2021, tetapi malah melebar ke topik wacana jabatan presiden tiga periode.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Kepala dan Perangkat Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Disanksi
Para anggota DPR antara lain bertanya tentang munculnya dukungan dari para kepala desa yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, bertanya apa saja upaya yang dilakukan untuk memonitoring isu. Ia menyebutkan sejumlah isu seperti perpanjangan masa jabatan hingga persoalan wacana tiga periode.
Menurut dia, isu-isu yang ramai di publik itu menjadi tugas dan tanggungjawab tiga pembantu utama presiden tersebut.
"Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang Bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi.
Menurut dia, semua kegiatan atau evaluasi pelaksanaan program dan tahun anggaran 2021 sudah dipaparkan. Namun, ia ingin mendengar komentar tiga pembantu utama presiden terkait wacana masa jabatan jadi tiga periode.
Soal dukungan 'pemerintah desa'
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ihsan Yunus bertanya tentang sikap Mensesneg Pratikno terhadap wacana presiden tiga periode. Apa sikap Mensesneg soal aspirasi para kepala yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Jokowi kembali menjabat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.