Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 3 Pembantu Utama Jokowi Ditanya Komisi II Soal Wacana Presiden 3 Periode

Kompas.com - 05/04/2022, 09:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi satu topik pembahasan rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Senin (4/4/2022). Agenda utama rapat tersebut sedianya tentang evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021.

Rapat itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Usai mereka memaparkan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2021, sejumlah anggota Komisi II, mengajukan berbagai pertanyaan. Namun, tidak spesifik soal program yang dijalani pada 2021, tetapi malah melebar ke topik wacana jabatan presiden tiga periode.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Kepala dan Perangkat Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Disanksi

Para anggota DPR antara lain bertanya tentang munculnya dukungan dari para kepala desa yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, bertanya apa saja upaya yang dilakukan untuk memonitoring isu. Ia menyebutkan sejumlah isu seperti perpanjangan masa jabatan hingga persoalan wacana tiga periode.

Menurut dia, isu-isu yang ramai di publik itu menjadi tugas dan tanggungjawab tiga pembantu utama presiden tersebut.

"Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang Bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi.

Menurut dia, semua kegiatan atau evaluasi pelaksanaan program dan tahun anggaran 2021 sudah dipaparkan. Namun, ia ingin mendengar komentar tiga pembantu utama presiden terkait wacana masa jabatan jadi tiga periode.

Soal dukungan 'pemerintah desa'

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ihsan Yunus bertanya tentang sikap Mensesneg Pratikno terhadap wacana presiden tiga periode. Apa sikap Mensesneg soal aspirasi para kepala yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Jokowi kembali menjabat.

"Untuk Pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan tiga periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa. Ini harus kami tanyakan karena salah satu fungsi Setneg adalah dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," kata Ihsan.

Ia juga menyinggung tindakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) yang kerap berbicara hal yang kontraproduktif di media. Dia bertanya, apakah para tenaga ahli KSP mendapatkan izin dari pimimpinnya untuk berbicara ke media soal wacana masa jabatan presiden jadi tiga periode.

Ihsan heran, jika tenaga ahli mendapatkan izin dari Kepala KPS, Moeldoko. Menurut dia, semestinya secara struktural tenaga ahli hanya melakukan pengumpulan informasi, lalu disampaikan kepada Kepala KSP.

Curiga negara biaya pengguliran isu jabatan presiden jadi 3 periode

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyampaikan kecurigaannya tentang pengguliran isu tiga periode dibiayai negara. Ia mengemukakan kekhawatirannya bahwa anggaran negara dipakai dalam berbagai kegiatan yang menyuarakan dukungan wacana presiden tiga periode.

Baca juga: Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com