Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang sampai 18 April, Ini Daftar Daerah Level 1-3 PPKM Jawa-Bali

Kompas.com - 05/04/2022, 07:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari yakni 5-18 April 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, pada PPKM kali ini jumlah daerah yang masuk ke level 1 mengalami kenaikan.

"Dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah," ujar Syafrizal dalam siaran persnya, Senin (4/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari 5 - 18 April 2022

Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada level 2 PPKM, yakni 83 kabupaten/kota menjadi 99 kabupaten/kota.

Sejalan dengan itu, jumlah daerah di level 3 mengalami pengurangan, dari 39 kabupaten/kota menjadi hanya 9 kabupaten/kota.

Sementara, pada PPKM kali ini tidak ada daerah yang berstatus level 4.

Adapun perpanjangan PPKM Jawa-Bali telah diatur secara lengkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 4 April 2022.

Baca juga: Luhut: Hanya Tersisa 9 Daerah di Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3

Berikut daftar lengkap daerah PPKM level 1-3 di Jawa-Bali periode 5-18 April 2022.

1. DKI Jakarta

Level 2
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Level 2
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan

Level 3
Kota Serang

3. Jawa Barat

Level 1
Kota Sukabumi
Kabupaten Pangandanran
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Garut

Level 2
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang

Baca juga: Luhut: 93 Persen Daerah Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1 dan 2

4. Jawa Tengah

Level 1
Kota Tegal
Kota Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang

Level 2
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang,
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com