JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan sekali ini saja wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode mengemuka.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua, isu ini telah bergulir setidaknya sebanyak 3 kali.
Terkini, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan mereka untuk Jokowi menjabat 3 periode.
Tak hanya itu, mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, juga mengeklaim bahwa kiai dan ulama di daerahnya mendukung Jokowi menjabat 3 periode.
Baca juga: Jokowi Diminta Tegas Bilang Dua Periode Cukup
Wacana serupa sempat gaduh di tahun 2019. Isu ini mengemuka ketika ramai usulan untuk mengamendemen UUD 1945.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.
Kemudian, pada Maret 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir setelah mantan Ketua MPR Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.
Pada 2019 lalu, Jokowi merespons dengan keras wacana perpanjangan jabatan presiden. Ia menyebut bahwa isu tersebut seakan menampar mukanya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Baca juga: Munculnya Dukungan Jokowi 3 Periode dari Para Kepala Desa di Indonesia
Jokowi juga bersuara lantang ketika merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali muncul pada Maret 2021.
Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi kembali memastikan bakal patuh pada konstitusi.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi, Rabu (30/3/2022).
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.
Menurut Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, berulangnya isu perpanjangan masa jabatan presiden disebabkan karena pemerintah tidak tegas.
Sebagaimana diketahui, sebelum isu ini gaduh, pada Februari 2022 lebih dulu bergulir wacana penundaan Pemilu 2024. Wacana ini mau tak mau memunculkan desas-desus perpanjangan masa jabatan presiden.