JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investsasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penularan varian Omicron di Indonesia saat ini dalam posisi terkendali.
Hal ini disimpulkan dari sejumlah indikator penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga Senin (4/4/2022).
"Varian Omicron saat ini pada posisi terkendali," ujar Luhut dalam konferensi pers usia rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin.
Baca juga: Mudik di Wilayah Aglomerasi Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Menurut data pemerintah kondisi kasus Covid-19 sudah menurun 87 persen dari puncak penularan varian Omicron.
Kemudian kasus aktif juga mengalami penurunan hingga 83 persen dari puncak penularan varian Omicron.
"Saat ini kasus aktif sudah di bawah 100.000 kasus," tambah Luhut.
Kemudian, tingkat rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) telah menurun hingga 80 persen.
Saat ini keterisian tempat tidur atau BOR RS rujukan Covid-19 sebanyak 6 persen.
Kemudian tingkat kematian juga menurun 88 persen dibandingkan saat puncak penularan varian Omicron.
"Kondisi di Jawa dan Bali juga terus mengalami penurunan sangat signifikan. Mulai dari 96-98 persen dari puncak Omicron. Dan ini membawa dampak positif pada level asesmen daerah," katanya.
Luhut menjelaskan, saat ini sebanyak 93 persen daerah di Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1 dan Level 2. Selain itu, di Jawa dan Bali saat ini tidak ada lagi daerah berstatus Level 4.
Baca juga: Gerai Vaksinasi Covid-19 di Stadion Candrabhaga Bekasi Masih Dibuka, Situasi Sepi
"Dengan adanya dampak positif ini saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," ujar Luhut.
"Selain itu hanya tersisa 9 kabupaten/kota berstatus level 3," lanjutnya.
Luhut menuturkan, penjelasan secara lebih rinci mengenai asesmen level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.