Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Tes Swab lewat Hidung dan Mulut Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata MUI...

Kompas.com - Diperbarui 04/04/2022, 15:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan tes Covid-19 melalui tes swab PCR dan Antigen selama Ramadhan tidak membatalkan puasa. Menjalani tes swab selama puasa juga dibolehkan oleh ulama.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

SK tersebut bernomor Kep-38/DP-MUI/III/2022 diterbitkan pada Rabu, 30 Maret 2022.

Tes swab adalah pemeriksaan melalui laboratorium untuk mendeteksi virus penyebab Covid-19. Pemeriksaan itu dilakukan dengan cara mengambil sampel dari rongga hidung dan rongga mulut (nasofaring dan orofaring).

Baca juga: MUI: Tes Swab dan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Karena tes dilakukan dengan memasukkan benda ke rongga hidung dan mulut, maka banyak pertanyaan yang muncul tentang apakah tes swab PCR dan Antigen Covid-19 bisa membatalkan puasa. Termasuk hukum tes swab saat puasa.

"Tes swab, baik lewat hidung maupun mulut, untuk mendeteksi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Karenanya, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel embusan napas," demikian isi Poin 6 SK Dewan Pimpinan Pusat MUI tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Meski kasus infeksi Covid-19 di Indonesia perlahan menurun, tetapi status pandemi masih berlaku.

Alhasil, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca juga: MUI: Shalat Berjemaah Lima Waktu, Tarawih, dan Jumat Kembali Rapatkan Saf

Akan tetapi, bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan saat Ramadhan, maka sejumlah moda transportasi tetap mensyaratkan untuk melakukan tes swab.

Merujuk pada Kitab Fath al-Qarib, ada 9 perkara yang bisa membatalkan puasa, yaitu:

  1. Haid
  2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja
  3. Gila
  4. Murtad saat puasa
  5. Muntah disengaja
  6. Keluar air mani
  7. Memasukkan obat ke dubur dan qubul
  8. Melakukan pekerjaan yang membatalkan puasa
  9. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram

Tes swab PCR maupun Antigen sampai saat ini masih diperlukan untuk berbagai kepentingan, termasuk tes kesehatan, mengakhiri masa karantina, hingga keperluan perjalanan menggunakan kendaraan umum.

Meski begitu, pemerintah mulai melonggarkan kewajiban tes swab PCR maupun Antigen mulai dilonggarkan bagi pelaku perjalanan domestik, terutama bagi mereka yang sudah melaksanakan vaksinasi booster.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Maret lalu, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah mendapatkan dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Baca juga: MUI Persilakan Warga Kota Tangerang Tarawih Berdempetan, Kapasitas Masjid Tak Dibatasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret lalu juga menyatakan mengizinkan kegiatan mudik Idul Fitri atau Lebaran pada tahun ini. Namun, dia menetapkan syarat mengizinkan para pemudik yang sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster supaya tidak perlu melaksanakan tes swab PCR atau Antigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com